Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:11 WIB

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak

 

Pangkalpinang, TargetNews.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dikabarkan sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan perahu nelayan, alat tangkap ikan dan perlengkapan nelayan lainnya oleh Perangkat Desa Tahun Anggaran 2024, yang diduga melibatkan Kepala Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, serta beberapa perangkat desa lainnya.

Penyelidikan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian dengan bantuan yang didapatkan dan persyaratannya, hal ini memicu kecurigaan terhadap pengelolaan Dana oleh Pihak perangkat Desa.

Ditambah adanya indikasi kuat, dugaan pungli oleh perangkat Desa Penyak dalam sistem kerjasama yang mereka buat sebagai syarat penerima bantuan dengan mengharuskan kepada pihak nelayan membayar sejumlah uang kontribusi sebesar Rp 250.000/bulan, dan sistem pembagian hasil 70:30 selama perlengkapan tersebut masih digunakan.

Baca juga  Kerusakan Akibat Ombak Besar di PAI, Segera Ditangani

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengadaan peralatan bagi nelayan Desa Penyak, diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Dugaan korupsi ini mencakup penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaporan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak Kejari Bangka telah memanggil beberapa perangkat desa dan ketua nelayan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Pihak kejari sudah melakukan pemanggilan terhadap ketua TPK, serta Sekdes dan dua Aparatur Pemdes Penyak juga empat ketua kelompok nelayan Desa penyak dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Bangka Tengah,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, (07/03/4025).

Sumber mendesak pihak Kejari Bangka untuk tidak mentolerir tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa. “Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terutama yang merugikan masyarakat Desa,” sebut sumber. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak Kejari Bangka Tengah dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan masyarakat.

Baca juga  Anggota Koramil 1612-03/Reok Siap Mendukung kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat

Dalam hal ini, masyarakat juga meminta agar pihak Kejari Bangka Tengah dapat transparan dan tidak masuk angin, serta dapat segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku korupsi. Karena Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi seperti ini.

Agar kasus Dugaan Korupsi di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah dapat segera diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, mengenai hasil dari pemanggilan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangka Tengah, Variska Ardina Kodriansyah, SH, MH sampai saat ini belum merespon konfirmasi dari Targetnews.id.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pastikan Ibadah Minggu Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Siaga di Gereja

Artikel

Pastikan Kondisi Aman, Polres Pulang Pisau Cek Kelayakan dan Kebersihan Kamar Tahanan

Uncategorized

Sambangi warga binaan bhabinkamtibmas desa Sanggang langsung tatap muka dengan warga nya

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Selesai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti

Uncategorized

Stand UMKM Kodim 0828/Sampang Ikut Meriahkan Lomba Kerapan Sapi Piala Panglima TNI

BERITA UTAMA

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala