Pontianak-TargetNews.id Kalimantan Barat – Gejolak internal di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya mencapai puncaknya. PWI Pusat mengambil langkah tegas dengan mencopot Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalbar. Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 133-PGA/A/PP-PWI/II/2025. Untuk sementara, jabatan Ketua PWI Kalbar kini diisi oleh Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga masa bakti 2024-2029 berakhir.
Pemecatan Kundori bukan tanpa alasan. Polemik ini mencuat setelah mantan Ketua PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, terseret dalam dugaan skandal korupsi dana humas BUMN. Hendry diduga ikut memperkeruh situasi di PWI Kalbar, yang akhirnya berujung pada keputusan drastis dari PWI Pusat.
Sebagai Plt Ketua, Wawan Suwandi menghadapi tugas berat untuk membenahi organisasi yang telah tercoreng oleh konflik internal. Beberapa prioritasnya mencakup verifikasi ulang keanggotaan, penataan ulang struktur organisasi, hingga penyelenggaraan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam enam bulan ke depan. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kredibilitas dan profesionalisme PWI Kalbar.
“Saya tegaskan bahwa SK ini sah dan mengikat. PWI Kalbar harus kembali solid, menjaga nama baik profesi jurnalis, serta berpegang teguh pada kode etik dan prinsip profesionalisme,” ujar Wawan Suwandi.
PWI Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh klaim atau pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Kundori telah resmi diberhentikan dan tidak lagi memiliki wewenang apapun di PWI Kalbar. Segala informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi organisasi.
Keputusan ini menjadi bukti bahwa PWI Pusat tidak main-main dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota PWI di Indonesia agar tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. PWI bukan tempat untuk kepentingan pribadi, apalagi sarang oknum yang ingin bermain kotor!
(Reni)










