Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak.

Ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut diamankan di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB yang lalu.

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor Polisi AG 8709 RQ.

Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Baca juga  Semangat Bangkit! Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Harkitnas ke-117

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya, Jumat (14/3).

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” tambahnya

Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.”pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Pulang Pisau Lakukan Kunker, Ini Agenda di Dua Polsek

Uncategorized

Aksi Besok Unjuk Rasa (unras/demo) Didepan Polres Sampang

Artikel

Polres Pamekasan Berlakukan Pola Humanis Tangani Balapan Liar

Uncategorized

Upacara Penutupan Latja Siswa SPN Polda Kalteng, Ini Pesan Kapolres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Walikota Tegal Hadiri Pisah Sambut Kabiddokkes Polda Jateng

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Kebumen Pusat Madiun

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Blsp Bersama Perangkat Desa Komsos Kerumah Warga

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Tangani Kasus Penganiayaan Senjata Tajam di Rumah Kos Tanah Merah