Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:44 WIB

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

 

Pontianak-TargetNews.id 15 Maret 2025 – Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, yang menelan anggaran Rp 16.044.405.874 dari APBN 2024, hingga kini masih jauh dari rampung. Seharusnya selesai akhir 2024, namun hingga Maret 2025, progresnya masih mengkhawatirkan. Proyek ini pun kini diselimuti tanda tanya besar, memicu dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Dikerjakan oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan ini semestinya menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan wilayah strategis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—keterlambatan yang mencolok tanpa kejelasan.

Baca juga  Babinsa Temajuk Dan Bhabinkamtibmas Bantu Warga Evakuasi Buaya Yang Meresahkan Warga

Ada Apa dengan Proyek Ini?
Publik mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengelolaan proyek ini. Berbagai kendala terus dijadikan alasan tanpa adanya transparansi yang jelas. Semakin lama proyek ini tersendat, semakin kuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur.

Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Syafriudin, menegaskan keprihatinannya atas kondisi proyek yang mangkrak ini.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan, tapi ada indikasi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Kita butuh transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait!” tegasnya.

Baca juga  Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Karnaval Siswa Siswi SD Negeri 3 Purwogondo

Ia mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Proyek senilai belasan miliar rupiah tidak boleh jadi ladang bancakan! Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara ini mengalir dan kapan jembatan ini benar-benar bisa digunakan. Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang terganggu, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara akan semakin tergerus.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Ada Apa Dengan Polda Jatim, AKP Farida Aryani Baru Saja di Mutasi Sudah Beralih Menjadi Kanit II Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim

Artikel

Stop!!!! Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Laksanakan PAM Sholat Tarawih

Artikel

PERINGATAN HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG KE 79 DENGAN TEMA INDONESIA MAJU

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai

Uncategorized

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya dengan Kryd