Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:44 WIB

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

Proyek Jembatan Rp, 16,M Mangkrak! ada Dugaan Penyimpangan

 

Pontianak-TargetNews.id 15 Maret 2025 – Proyek pembangunan jembatan di ruas Jalan Sungai Pinyuh – Batas Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, yang menelan anggaran Rp 16.044.405.874 dari APBN 2024, hingga kini masih jauh dari rampung. Seharusnya selesai akhir 2024, namun hingga Maret 2025, progresnya masih mengkhawatirkan. Proyek ini pun kini diselimuti tanda tanya besar, memicu dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Dikerjakan oleh PT. Anugrah Putra Indotama dengan pengawasan PT. Laras Sembada (Kontrak No: 06/PKS/Bb20.5.2/2024), jembatan ini semestinya menjadi infrastruktur vital yang menghubungkan wilayah strategis. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—keterlambatan yang mencolok tanpa kejelasan.

Baca juga  Kunker Kapolres Pulang Pisau di Dua Polsek: Profesionalisme dan Integritas Jadi Fokus

Ada Apa dengan Proyek Ini?
Publik mulai mempertanyakan kualitas pekerjaan dan pengelolaan proyek ini. Berbagai kendala terus dijadikan alasan tanpa adanya transparansi yang jelas. Semakin lama proyek ini tersendat, semakin kuat dugaan adanya praktik tidak sesuai prosedur.

Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Syafriudin, menegaskan keprihatinannya atas kondisi proyek yang mangkrak ini.

“Ini bukan sekadar soal keterlambatan, tapi ada indikasi penyimpangan yang bisa merugikan keuangan negara. Kita butuh transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait!” tegasnya.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah Mengantisipasi Angka Laka Lalin Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Ia mendesak agar instansi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.

Proyek senilai belasan miliar rupiah tidak boleh jadi ladang bancakan! Masyarakat berhak tahu ke mana uang negara ini mengalir dan kapan jembatan ini benar-benar bisa digunakan. Jika dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang terganggu, tapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara akan semakin tergerus.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Serahkan Medali Untuk Para Juara Tour de Panderman di Kota Batu

Artikel

Satgas Preventif Ops Mantab Brata Telabang Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Ke Kantor Penyelenggara Pemilu

Artikel

Jaringan FPII Jawa Barat Kawal Kasus 2 Warga Cibinong Gugat Kompensasi Kerusakan Properti ke PT. IPP Hingga Tuntas!

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

WAKIL BUPATI TEGAL TANTANG SEMUA KOMPONEN MASYARAKAT UNTUK TURUNKAN STUNTING

Uncategorized

Melaksanakan Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

SINERGI TNI–POLRI AMANKAN IBADAH PASKAH DI GEREJA GKE EPPATA TANJUNG