Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

Penimbun BBM Bersubsidi di Lasem Ditangkap, Polisi Sita 300 Liter Pertalite

Penimbun BBM Bersubsidi di Lasem Ditangkap, Polisi Sita 300 Liter Pertalite

Penimbun BBM Bersubsidi di Lasem Ditangkap, Polisi Sita 300 Liter Pertalite

 

Rembang TargetNews.ID Seorang Pria berinisial MFH (27th) yang diduga melakukan penimbunan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi jenis Pertalite berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Rembang.

Dari perbuatan pelaku, petugas Kepolisian Resor Rembang berhasil menyita 300Liter pertalite yang disimpan dalam Drum dan beberapa derigen di sebuah tempat penjualan POM MINI di Desa Sumbergirang Kec. Lasem Kab. Rembang

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Rembang pada hari Selasa (18/3/2025) siang, pada saat pelaku selesai melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dengan menggunakan KBM Suzuki CARRY warna biru Metalik Nopol : K-1314-MD secara berkali-kali

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan tersangka yang setiap hari bolak-balik melakukan pengisian BBM Jenis Pertalite di SPBU 44.592.25 turut tanah Ds. Jolotundo Kecamatan Lasem.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengamanan Ibadah Hari Minggu Demi Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Petugas Kepolisian Resor Rembang segera melakukan penyelidikan dan mendapati adanya praktek penimbunan dan penjualan kembali BBM Jenis Pertalite yang dilakukan pelaku.

Satreskrim Polres Rembang berhasil mengamankan pelaku berserta 1 (satu) KBM Suzuki CARRY warna biru Metalik Nopol : K-1314-MD pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 10.30 WIb di SPBU 44.592.25 turut tanah Ds. Jolotundo Kecamatan Lasem, setelah selesai

melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan dari hasil pemeriksaan di lokasi tempat penyimpanan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Drum kapasitas 200Liter

yang berisi pertalite, 3 (tiga) buah derigen kapasitas 30Liter yang berisi pertalite dan 1 (satu0 set alat pompa POM MINI, Total keseluruhan BBM Jenis Pertalite yang ditemukan mencapai sekitar 300Liter.

Baca juga  Barisan Gotong Royong (BGR) Bagikan Takjil  Nasi Kotak Dan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Pelaku menyimpan BBM bersubsidi tanpa izin dan menjualnya kembali demi keuntungan pribadi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Rembang guna proses hukum lebih lanjut.

Selain BBM, Petugas Kepolisian Resor Rembang juga menyita 1 (satu) unit KBM Suzuki CARRY warna biru Metalik Nopol : K-1314-MD yang diduga digunakan dalam praktik illegal ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MFH (27 th) diduga melanggar Pasal 55 Undang undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang undang RI no. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM ini.

Awak media Mamik gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau Saat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas serta waspada terhadap berita hoax

Uncategorized

Demi Kecepatan Melayani Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

Artikel

Babinsa Koramil 01/Muara Uya Bekali Siswa Siswi Sekolah Menengah Pertama Dengan Wasbang

Artikel

Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Siapkan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik Lebaran

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Terawih.

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla
error: Konten dilindungi!!