Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:47 WIB

Prabu 1 Ingatkan Pelayanan Publik: Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Harus Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan

Prabu 1 Ingatkan Pelayanan Publik: Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Harus Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan

Prabu 1 Ingatkan Pelayanan Publik: Rumah Sakit Wajib Serius Tangani Pasien, Sekolah Harus Gratis, dan Bedah Rumah Diprioritaskan

 

Mojokerto –26/3/2025 Ketua Prabu 1, Suhartono, menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto harus berjalan dengan baik dan merata. Ia menyoroti beberapa hal penting yang menjadi perhatian, di antaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Suhartono, semua rumah sakit di Kabupaten Mojokerto wajib menangani pasien dengan serius dan tidak boleh ada yang menolak pasien, terutama mereka yang membutuhkan pertolongan segera. “Tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien, semua harus ditangani dengan serius. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Selain itu, Prabu 1 juga menekankan bahwa jual beli jabatan harus diberantas, dan pendidikan harus digratiskan bagi semua anak-anak di Mojokerto. “Pemerintah kabupaten sudah menanggung biaya pendidikan, jadi sekolah harus gratis. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah karena alasan biaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KH Asep juga menambahkan bahwa tidak boleh ada satu pun rumah warga yang tidak memiliki MCK (Mandi, Cuci, Kakus). Selain itu, program bedah rumah harus segera direalisasikan bagi masyarakat yang rumahnya belum layak huni. “Setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak. Jangan sampai ada rumah yang belum direhab atau tidak memiliki fasilitas dasar seperti MCK,” ungkapnya.

Baca juga  Babinsa Ds Pohkumbang Koramil 04/Karanganyar Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan (CBP) Tahun 2023 Di Ds Pohkumbang Kec.Karanganyar Kab.Kebumen.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Pemerintah Kabupaten Mojokerto pun diharapkan dapat mengawal dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab.(LIMBAD/EVA)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Hadiri Rapat Kegiatan RESOSEK di Desa Nanga Mbaling, Bahas Kondisi Masyarakat Rentan Miskin

Uncategorized

Tidak Puas Jawaban Kadiv Humas Mabes Polri, Kate Victoria Lim Tagih Janji Presisi Berkeadilan Kapolri

Artikel

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Dua Tersangka Pengedar Sabu Diamankan

Uncategorized

Tak Lelah Personil Polsek Sebangau Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

NEWS

Kisah M.Malik, Warga Bongkaran Surabaya Kembali Berjalan Usai Lumpuh Stroke

Uncategorized

Antisipasi Penipuan Online Polsek Maliku Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu Laksanakan Kegiatan Sambang

Uncategorized

Satgas Ops Zebra Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Pulang Pisau