Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:38 WIB

Dukung Pengesahan UU TNI, LSM Tabalong : TNI semakin berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia

Dukung Pengesahan UU TNI, LSM Tabalong : TNI semakin berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia

Dukung Pengesahan UU TNI, LSM Tabalong : TNI semakin berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia

 

Tabalong. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di wilayah Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa di depan Halaman Gedung Sarabakawa, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Sabtu pagi, 29 Maret 2025.

Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI 2025, khususnya terkait dengan RUU nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dengan membawa banner bertuliskan Pemuda Pecinta NKRI mendukung UU TNI untuk mempertahankan NKRI dari Provokasi Kelompok Kepentingan yang mengadu domba TNI dengan Masyarakat dan Mahasiswa. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat, namun tetap tertib dan damai.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Pimpinan aksi Ahmad Rusmadi S.AP Ketua LSM FKSPKT Kabupaten Tabalong mengatakan, terkait UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Mereka merasa tidak keberatan dengan adanya pengesahan tersebut dimana dengan UU tersebut TNI dapat membangun kerjasama yang solid dengan berbagai komponen bangsa, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat kedudukan TNI.

“Kami menyatakan sikap bahwa kami mendukung pengesahan UU TNI. Karena dengan disahkannya UU TNI tersebut, maka semakin jelas fungsi dan kedudukan TNI agar semakin bisa berkolaborasi dengan kepentingan masyarakat Indonesia, demikian Terimakasih” Ungkap Ahmad Rusmadi S.AP.

Baca juga  Walaupun Masih diselingi Hujan Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Tambahnya, adanya opini yang merasa khawatir tentang potensi kembalinya dwi fungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru melalui penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil kita semua tidak perlu dikhawatirkan karena di UU TNI sudah dapat memberi kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.(mask95).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Rawan Laka Satlantas Polres Pulang Pisau, Upaya Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Artikel

Menjaga Kamtibmas selama 1X24 jam Piket Polsek Jabiren Raya kembali melaksanakan patroli Malam di kantor PANWASCAM Kec. Jabiren Raya

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Stop Lakukan Penambangan Liar Kepada Masyarakat

Uncategorized

Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta juga sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

Artikel

Koramil 15/Klirong Mendapatkan Ucapan HUT TNI Ke 78 Dari TK Codrorini Desa Klegenwonosari

Artikel

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Artikel

Danramil 14/Pejagoan, Manfaat Silaturahmi Menurut Syariah Juga Merupakan Praktik Utama

Artikel

2 Warga RW 02 Simolawang, Antusias Wujudkan Kampung Pancasila di Surabaya