Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap, Pelaku Penganiayaan

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap, Pelaku Penganiayaan

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap, Pelaku Penganiayaan

 

Polres Bangkalan TargetNews.id – Seorang pria berlumuran darah tergeletak di Jalan Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan pada Senin malam kemarin (31/3/2025). Korban diketahui mengenakan jaket hitam dan celana jins biru.

Pria yang mengenakan jaket hitam itu diketahui beralamat Kecamatan Galis, Bangkalan. Dia terlihat bersimbah darah dengan luka bacok di bagian kepalanya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya aksi penganiayaan dan korban terindetifikasi berinisial R. Saat dievakuasi ke rumah sakit, korban dalam keadaan meninggal dunia.

“Diduga pria itu jadi korban penganiayaan karena mengalami beberapa luka bacok,” ungkap AKP Hafid pada selasa (1/4) di Mapolres Bangkalan. AKP Hafid mengatakan jika pelaku dan korban merupakan teman atau sama-sama perantauan di Jakarta dan pulang mudik ke Bangkalan dalam momen Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga  Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Imbau Warganya

Di tanah rantau, AKP Hafid menambahkan jika korban bersama istri sebagai pengusaha katering, sementara pelaku adalah penjual nasi bebek.

“Korban dan pelaku ini merupakan teman nongkrong bareng. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban R berboncengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Korban dibacok oleh pelaku, istri dari korban melihat kejadian tersebut. Pelaku terus menyerang korban yang sudah tak berdaya di depan istrinya. Pelaku kemudian meninggalkan TKP. Istri korban langsung berteriak histeris minta tolong,” ungkap AKP Hafid.

Baca juga  Melalui sambang ke pemilik toko personil binmas Polres Pulang Pisau berikan himbauan kamtibmas.

AKP Hafid juga mengatakan saat diperiksa petugas, pelaku mengaku mengenal korban yang sama-sama merantau di Jakarta. Keduanya juga sama-sama berjualan nasi bebek.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencurigai korban memiliki hubungan asmara dengan istrinya. “Pelaku gelap mata dan nekat menghadang korban serta membunuhnya,” lanjut Kasatreskrim.

Tersangka AM kini ditahan di Polres Bangkalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Patmor Samapta Rutin Lakukan Ini

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Aipda Taufiq rahman dan Bripka Natalianto, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Serap ASPIRASI Warga Semampir, ABDUL MALIK Jabarkan Program Pendidikan Hingga Kesehatan PEMKOT Surabaya

Artikel

Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

Artikel

Danramil 06/Sruweng Hadiri Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut

Uncategorized

Personel Poslap 30 Kec. Sebangau Kuala patroli lahan kering dalam penanggulangan karhutla