Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Sabtu, 5 April 2025 - 19:44 WIB

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Tangkap! OTK Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Gresik

Gresik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik dikabarkan menangkap 3 orang terduga penganiayaan terhadap Wahyudi (44 tahun), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad. Ketiganya mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang pada Sabtu siang, 8 Maret 2025, di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik.

Dari 3 korban penganiayaan, hanya Wahyudi yang melapor ke Polres Gresik. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2025 pukul 18.27 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Gresik, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abid Uais Al-QarniĀ membenarkan terkait penangkapan terhadap 3 terduga pelaku penganiayaan tersebut. Menurut mantan Kasatreskrim Polres Jember tersebut, saat ini terduga pelaku masih proses penanganan Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga  Anggota Komite III DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Pembenahan Penyelenggaraan Haji oleh Kementerian Haji dan Umrah

“Pengembangan nanti diinfo ya,” ujar pria lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 2015 tersebut pada Sabtu, 5 April 2025.

Informasi yang diperoleh wartawan media ini, bahwa 3 terduga pelaku penganiayaan terhadap Wahyudi sedang ditahan di ruang tahanan Satuan Tahanan dan Bukti (Tahti) Polres Gresik. Kemungkinan ada tersangka lain karena masih proses pengembangan.

Di sisi lain, ada desas-desus bahwa pihak terduga pelaku sedang melobi Wahyudi selaku Pelapor agar mencabut berkas laporan di Polres Gresik dengan kompensasi sejumlah uang. Untuk memperoleh kebenarannya, wartawan mengonfirmasi ke Wahyudi melalui chat Whatsapp pada Sabtu siang (5/4/2025). Namun Wahyudi belum merespon sampai berita ini tayang.

Sedangkan Kuasa Hukum Wahyudi dari Kantor Hukum D’Firmansyah S.H. & Rekan, yaitu Dodik Firmansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, dia mengaku belum mendapat informasi tentang upaya damai antara kliennya dengan Terlapor, apalagi mencabut laporan.

Baca juga  Mendukung UMKM Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat.

“Klien kami sampai sekarang belum memberi tahu. Saya selaku Kuasa Hukum yang diberi amanah dan Kuasa oleh Bapak Wahyudi, akan terus mengawal kasus ini,” ungkap Dodik Firmansyah.

Terkait penangkapan 3 terduga pelaku, Dodik Firmansyah memuji kinerja Satreskrim Polres Gresik. Katanya, Satreskrim Polres Gresik telah menjalankan tugasnya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara profesional dan transparan.

“Kami sebagai Kuasa Hukum dari Bapak Wahyudi mengapresiasi kecepatan Satreskrim Polres Gresik mengusut dugaan pengeroyokan yang dialami klien kami,” kata Dodik Firmansyah (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejaksaan Agung Melaksanakan Kegiatan Pencegahan TPPO pada Ketenagakerjaan

Uncategorized

Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Monitoring Kegiatan PROLANIS Puskesmas Klirong 1

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Lalu Lintas di Jalur Rawan untuk Antisipasi Kecelakaan

Artikel

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M.Chori. Mengucapkan Selamat Hardiknas 2025. Kota Batu Ciptakan Pendidikan Bermutu & Berkwalitas

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Agar Tidak Gunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan