Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 13:42 WIB

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

 

BANYUWANGI – Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait peredaran minuman keras ilegal, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi selama libur lebaran.

Pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan l miras jenis Arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan.

Penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02, kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.

Pada Hari senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 wib Kegiatan Operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS , warga Dusun Patoman.

Baca juga  Program Binkamsa, Satbinmas Polresta Palangka Raya Sambangi dan Cek Anggota Satpam

Dari hasil Operasi di lokasi, Polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., MSi., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

Baca juga  DPRD Sampang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ,” tegasnya.

Salah satu Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.

‘Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera, “ujarnya.

Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Komisi Informasi Bangkalan Terancam Dibubarkan

BERITA UTAMA

Patroli Cipta Kondisi, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Personel Piket Sabhara Regu II Polsek Pahandut Sambangi Sejumlah Objek Vital

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

BERITA UTAMA

Kunjungan TMMD sengkuyung tahap II TA 2023 Kodim 0709/Kebumen

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04 Tunjukkan Kepedulian, Amankan Jalan Sehat Desa Maburai

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan