Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 13:42 WIB

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Selama Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

 

BANYUWANGI – Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait peredaran minuman keras ilegal, Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan penindakan di beberapa tempat wilayah Banyuwangi selama libur lebaran.

Pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan l miras jenis Arak dalam operasi yang digelar di wilayah Kelurahan Kepatihan.

Penjual berinisial MRO, warga Jalan Ikan Cakalang RT 03 RW 02, kedapatan menyimpan dan diduga memperjualbelikan 11 botol arak Bali ukuran 600 ml.

Pada Hari senin malam (7/4/2025) pukul 20.40 wib Kegiatan Operasi miras di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS , warga Dusun Patoman.

Baca juga  Kegiatan Patroli Malam Polsek Maliku Menyambangi lingkungan Perkantoran Kecamatan Maliku

Dari hasil Operasi di lokasi, Polisi mengamankan 143 botol miras jenis arak.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., MSi., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran miras yang meresahkan warga.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau agar Masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/Elar Ikut Hadir dalam Loka Karya Lintas Sektor untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas Pota

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif miras ,” tegasnya.

Salah satu Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian yang dinilai sigap merespon aduan masyarakat.

‘Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa membuat efek jera, “ujarnya.

Operasi penertiban ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Kemanakah Arahnya Dana Desa Moarah Kabupaten Bangkalan??? Bahkan Pembangunan Akses Jalan pun Tidak Terlihat

Artikel

Brigjen TNI Syaepul Mukti Pimpin Upacara Mingguan di Akmil

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Karhutla Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Didermaga Pasar Mingguan

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Upacara Tradisi Pisah Sambut Danbrigif 2 Marinir

Uncategorized

Sosialisasi larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Kebersihan Lingkungan Jadi Prioritas, TNI dan Masyarakat Muara Uya Bersinergi

Artikel

Kapolres Tanjung Jabung Baratl barbagi 100 Paket Sembako bentuk kepedulian pada Nelayan Pesisir pantai Kuala Tungkal.