Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 22 April 2025 - 10:18 WIB

Pembangunan Rest Area Desa Punten Macet, Akibat Permendagri Yang Baru

Foto : Ilustrasi Perencanaan Pembangunan Rest Area Desa Punten yang masih  macet pembangunannya.

Foto : Ilustrasi Perencanaan Pembangunan Rest Area Desa Punten yang masih macet pembangunannya.

 

KOTA BATU,Targetnews.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu, melakukan pengembangan usahanya seperti unit, pembangunan Rest Area, Pertashop jenis BBM Pertamax. Unit itu berada di lahan tanah kas desa (TKD) seluas 9000 M2. Tempat Rest Area tersebut sangat strategis karena berada di jalur provinsi Jatim antara wilayah Kota Batu dan arah Mojokerto.

“Tanah kas desa milik pemerintah Desa Punten yang di pergunakan dua unit usaha yang di kelola oleh Bumdes Punten, diawali pembangunanya pada tahun 2021 hingga sampai saat ini. Proses pembangunan Rest Area Desa Punten yang di konsep melalui anggaran dana desa (DD) diperkirakan menelan biaya Rp 8 miliar, saat ini masih terserap sekira Rp.2,5 miliar. Yang terdiri tempat pendistrian, pembangunan Joglo,Coffe dan Outlet-Outlet penjualan Oleh-Oleh dan makanan,”kata Sekdes M.Robi Yusuf,pada Senin (22/4/25).

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Pengawalan Tahanan Ikuti Sidang

Dijelaskan lagi oleh M.Robi Yusuf bahwa, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)Desa Punten berupa pembangunan Rest Area dan Pertashop sistim sewa pada Pemdes Punten selama 3 tahun. Dari hasil sewa TKD untuk Pertashop dan Rest Area hasil sewanya mencapai Rp.15 juta/tahun dari hasil laba bersih untuk bisa menyumbang pendapatan asli desa (PAD) Punten.

Sesuai pada konsep lahan parkir untuk pengunjung wisatawan, pengunjung hotel. Juga di dalam kawasan tersebut sudah masuk perencaan pada tahun 2021. Akan tetapi memasuki tahun berikutnya hingga sampai tahun 2025 pembangunan Rest Area tersebut macet pembangunannya. Karena imbas dari Permendagri yang baru terkait penggunaan dana desa (DD).

“Karena sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto di teruskan pada Mendagri terkait penggunaan dana desa (DD) dan penyesuian pada RPJM dan RKP 2025. Maka di situ di instruksikan pada seluruh desa penggunaan dana desa harus di potong 20 persen. Hal itu dasarnya untuk di lakukan program penguatan ketahanan pangan di desa masing-masing,”ujar Yusuf.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Kerahkan Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga Setiap Hari

Dengan konsep atau satplen dan gambar perencanaan master plainnya sudah di setujui oleh perangkat desa, BPD,LPMD dan Kepala Desa yang masuk dalam musyawarah desa (Musdes). Karena dalam gambar perencaan yang ada di kawasan Rest Area itu juga dibangun outlet-outlet atau stan aneka makanan dan jajanan.

“Harapannya dengan konsep pembangunan dari bentuk unit usaha badan usaha milik desa (Bumdes) Punten. Dari rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) akan meningkatkan hasil pendapatan asli desa (PAD). Tujuannya untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang dan kesejahteraan masyarakat Desa Punten bisa lebih sejahtera lagi,”singkatnya.

Penulis : Heru Iswanto
Editor : Abbi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Pemukiman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Muspika Kecamatan Buluspesantren Kunjungi Pengurus Kepramukaan di Sanggar Pramuka Kwartir Ranting Buluspesantren Dalam Rangka Persiapan Pesta Siaga TA.2023

Artikel

Ciptakan Keindahan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersihkan Halaman Gereja Katolik Santo Stevanus Mimika

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Amankan Lomba Tari Pesisir

Artikel

Kasus Dugaan Rudapaksa, di Dampingi BAI DPC Rembang Akan Segera Di Proses Ke Kejaksaan

Artikel

Anggota Kodim 0812/Lamongan Hadiri Dan Dampingi Bimtek KPPS Se Kecamatan Karanggeneng.

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, di Desa belanti siam Ini Tujuannya