Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Oknum Dari LSM Laskar Sakera Ditangkap Sebagian DPO

Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Oknum Dari LSM Laskar Sakera Ditangkap Sebagian DPO

Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Oknum Dari LSM Laskar Sakera Ditangkap Sebagian DPO

 

TargetNews.ID Gresik – Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada bulan lalu di Stadion Gelora Joko Samudro pada hari Sabtu 08 Maret 2025 di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Tiga korban menyisakan luka fisik dan trauma mendalam.

Dalam peristiwa itu tiga korban dikreoyok oleh sekelompok diduga merupakan dari LSM Laskar Sakera. Saat insiden itu bermula Wahyudi bersama dua rekannya bernama Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad menemukan mobil Toyota Calya miliknya yang sebelumnya dinyatakan hilang.

Ketika Wahyudi menemukan mobil tersebut berada di lokasi Stadion Gelora Joko Samudro. Kemudian korban Wahyudi upaya untuk mengambil mobil miliknya. Namun dihalangi oleh seorang pengemudi yang mengaku sebagai penerima barang gadai.

Setelah itu situasi berubah menjadi mencekam, seketika 20 orang datang dan dia melakukan penyerangan terdap korban Wahyudi bersama temannya. Kemudian satu unit mobil Toyota Calya milik korban dirusak serta salah satu tas milik korban yang berisikan uang tunai senilai 3 juta juga dokumen penting dan identitas diri hilang.

Baca juga  Polsek Ganding Ungkap Pencurian Rp 140 Juta, Pelaku Diduga Beraksi Di Tiga TKP

Akhirnya korban melaporkan atas peristiwa itu ke Polsek Kebomas jajaran Polres Gresik dengan. LP/B/53/III/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JATIM.

Dari tim gabungan Resmob Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak. Hal hasilnya empat pelaku ditangkap, Kamis (24/4/2025).

Diantara empat pelaku bernama Moh. Yanuar Arsiansyah (30) yang ditangkap di Pasuruan dan Yudha Surya Dhani (51) ditangkap di Malang, keduanya ciduk pada 19 Maret 2025. Selanjutnya pelaku Hendrik Junio (27) diringkus di Pandaan pada tanggal 27 Maret 2025 dan yang terakhir Samsul Arifin (35) ditangkap di Sukorejo pada tanggal 6 April 2025.

Para tersangka sebagian dari LSM Laskar Sakera yang kerap terlibat dalam pratik pengamanan kendaraan yang terlibat sengketa. Dalam kasus ini mereka dinilai bertindak semena-mena dengan melakukan kekerasan terhadap pemilik sah kendaraan tersebut.

Foto : Barang Bukti (BB) dan Kapolres Gresik Bersama Kasat Reskrim Serta Anggota Menunjukan Gambar Wajah Pelaku Saat Konferensi Pers
Foto : Barang Bukti (BB) dan Kapolres Gresik Bersama Kasat Reskrim Serta Anggota Menunjukan Gambar Wajah Pelaku Saat Konferensi Pers
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil Toyota Calya dan dua kayu balok saat digunakan penyerangan, pakaian yang dipakai pelaku. Ditambah 5 lima orang pelaku lainya yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka masih dikantongi pihak berwajib.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Monitoring Pelaksanaan Operasi Katarak di RSUD Benboy dalam Rangka Memperingati Hari Bakti TNI-AU ke-76 di Kabupaten Manggarai

Atas tindakan ke empat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 Bulan penjara.

Sedangkan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum. Ia menghimbau, jika menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan, bukan melalui kekerasan.

“Polres Gresik akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kekerasan serta tidak ada toleransi bagi pelaku yang coba-coba menempatkan hukum ditangan sendiri,” tegas AKBP Rovan.

Pihak Kepolisian Polres Gresik berkomitmen melanjutkan upaya penangkapan terhadap para pelaku DPO dan mencegah kasus serupa terulang lagi diwilayah hukum Kabupaten Gresik.Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Uji Materil Pasal 7 ayat 2 huruf o Undang-Undang no 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati/Wali Kota UU PILKADA

Uncategorized

Himbauan dan Sosialisasi terus dilakukan personil Satbinmas kepada Warga Masyarakat untuk cegah karhutla

Artikel

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Kantor Inspektorat Kota Batu, Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota Batu Nurochman,SH.,MH & Wakil Walikota Batu Heli Suyanto, SH.,MH.

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Subuh

BERITA UTAMA

Serah Terima Jaga kembali Dilakukan kembali Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla
error: Konten dilindungi!!