Home / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 18:10 WIB

Komitmen Jaga Integritas Polri, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara PTDH Dua Personil Terlibat Narkoba

 

Pulang Pisau – Komitmen bersih-bersih Narkoba dari tubuh Intitusi Polri, ditunjukkan Polres Pulang Pisau. Dua Personil bernama Bripka Tomy Edianto dan Briptu Firman Cahyadi, harus menjalani Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Upacara PTDH ini di gelar di Lapangan Apel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dihadiri Wakapolres Kompol Susilowati, S.H., M.M., Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Pulang Pisau. Senin (28/04/2025) Pagi.

Pemberhentian terhadap Dua Personil tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana.

Adapun dasar hukum yang dijadikan acuan dalam pemberhentian ini Bripka Tomy Edyanto melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga  PJS Bupati Tanjung Jabung Barat dr.H.MHD. Fery Kusnadi,sp .OG gelar upacara hari santri di alun alun kota Kuala Tungkal

Sedangkan Briptu Firman Cahyadi melanggar Pasal 8 huruf c angka (1) Perkap Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 Huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh.

“Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan untuk memberi contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca juga  Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang

AKBP Iqbal juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Pulang Pisau agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Meskipun upacara berlangsung dalam suasana yang penuh keprihatinan, pelaksanaannya berjalan dengan khidmat dan tertib. Seluruh peserta upacara menunjukkan sikap hormat terhadap proses hukum dan keputusan institusi, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta disiplin dalam tubuh Polri.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh Personilnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Artikel

Kodim 1009/Tla Gelar Pemakaman Secara Militer Personel Rindam VI/Mulawarman

Artikel

Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

Artikel

Dankodiklatal Maulid Nabi Adalah Momen Spiritual Untuk Mengingat Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

Melalui Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Jaga Keharmonisan bersama Warga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Jabiren Raya Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku