Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:57 WIB

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

KEDIRI, – Polres Kediri mengamankan puluhan pemuda yang menyerang aparat saat dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kediri-Malang, Senin dini hari (12/5/2025).

Tepatnya di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, para pemuda yang mengaku sebagai suporter Persik Kediri ini diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme.

Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, mereka melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan batu, botol kaca, kayu, dan petasan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S. H., S.I.K. menegaskan bahwa tindakan mereka sudah tidak lagi mencerminkan semangat sportivitas dalam mendukung tim sepak bola, melainkan masuk dalam kategori premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca juga  Jaga Keseimbangan Ekosistem, Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tanam Pohon Keras

“Ini sudah mengarah ke aksi premanisme. Mereka menyerang petugas dengan alat berbahaya, dalam kondisi mabuk, dan menimbulkan ancaman bagi keamanan,” tegas AKBP Bimo.

Demi menghindari kerusuhan lebih luas, aparat terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah situasi kondusif, para pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian besar dari mereka ternyata hanya ikut-ikutan, tidak benar-benar bagian dari komunitas suporter resmi, dan bahkan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara yang Tidak Pakai Helm

“Mereka ini bukan suporter sejati. Setelah kami interogasi, banyak yang mengaku hanya ikut-ikutan teman,” ujar AKBP Bimo.

Barang bukti yang diamankan meliputi batu, kayu, sisa petasan, puluhan kendaraan R2 dan handphone.

AKBP Bimo menegaskan, pelaku yang terbukti melakukan penyerangan akan diproses sesuai hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta mengajak seluruh elemen, termasuk orang tua, untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0910/Malinau Hadiri Apel Gabungan Sinergitas TNI-POLRI Menjelang Pemilu Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Jaga Wudhu Dalam Kehidupan Sehari-hari, Keluarga Besar Kodiklatal Ikuti Jejak Rasulullah

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H di Makorem 071 Wijayakusuma : Semangat Muharam untuk Perubahan Lebih Baik

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Bagi-Bagi Takjil

Uncategorized

Jalan Sehat Cara KPU Brebes Sosialisasikan Pilkada

Artikel

Peduli Pendidikan, Personel Satgas Yonif 611/Awl Apresiasi Pelepasan Siswa TK Nayaro

BERITA UTAMA

Puncak peringatan HBP ke-59, Lapas Pamekasan ikuti pelaksanaan upacara peringatan secara virtual