Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:57 WIB

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

Seporter Puluhan Anarkis, Diamankan Polres Kediri

KEDIRI, – Polres Kediri mengamankan puluhan pemuda yang menyerang aparat saat dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kediri-Malang, Senin dini hari (12/5/2025).

Tepatnya di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, para pemuda yang mengaku sebagai suporter Persik Kediri ini diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme.

Dalam kondisi terpengaruh minuman keras, mereka melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan batu, botol kaca, kayu, dan petasan.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S. H., S.I.K. menegaskan bahwa tindakan mereka sudah tidak lagi mencerminkan semangat sportivitas dalam mendukung tim sepak bola, melainkan masuk dalam kategori premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca juga  Koramil 15/Klirong Dan Polsek Klirong Latih Paskibra Tingkat Kecamatan

“Ini sudah mengarah ke aksi premanisme. Mereka menyerang petugas dengan alat berbahaya, dalam kondisi mabuk, dan menimbulkan ancaman bagi keamanan,” tegas AKBP Bimo.

Demi menghindari kerusuhan lebih luas, aparat terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah situasi kondusif, para pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian besar dari mereka ternyata hanya ikut-ikutan, tidak benar-benar bagian dari komunitas suporter resmi, dan bahkan beberapa diantaranya masih berstatus pelajar serta di bawah umur.

Baca juga  Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

“Mereka ini bukan suporter sejati. Setelah kami interogasi, banyak yang mengaku hanya ikut-ikutan teman,” ujar AKBP Bimo.

Barang bukti yang diamankan meliputi batu, kayu, sisa petasan, puluhan kendaraan R2 dan handphone.

AKBP Bimo menegaskan, pelaku yang terbukti melakukan penyerangan akan diproses sesuai hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta mengajak seluruh elemen, termasuk orang tua, untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua TP PKK Kabupaten Tegal Lantik 14 Ketua Kecamatan dan Pembina Posyandu

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Listrik, Babinsa dan Warga Bantu PLN Bersihkan Pohon

Artikel

Peringati HUT Ke-63, Korem 162/WB Gelar Baksos Donor Darah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App ke Warga

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Keamanan Pasar Kahayan

Uncategorized

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU INGATKAN PENGEMUDI UNTUK PAKAI SAFETY BELT

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

Artikel

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045