Tragedi Jambret Hingga Korbannya Meninggal, Diungkap Kapolres Sidoarjo

Tragedi Jambret Hingga Korbannya Meninggal, Diungkap Kapolres Sidoarjo

Tragedi Jambret Hingga Korbannya Meninggal, Diungkap Kapolres Sidoarjo

SIDOARJO – TargetNews.id Kamis 15 mei 2025 Tragedi Penjambretan yang mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia pada hari Rabu (07/05/2025) pukul 23.00 Wib lalu di jalan Pahlawan, diungkap Kapolresta Sidoarjo pada hari Rabu (14/05/2025) dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo.

“Tepatnya kejadian di Jl. Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara Kelurahan Lemahputro Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan korbannya diketahui adalah seorang wanita dengan inisal SM (46), Karyawan Swasta di mall cito, warga Kec. Sumber Kab. Rembang Jawa Tengah, yang kos di Sidoarjo” ungkap Kapolresta Sidoarjo Cristian Tobing.

Kronologi berawal saat SM pulang dari bekerja di Mall Cito Surabaya sekira pukul 22.00 Wib, sesampainya di TKP depan Halte Pondok Mutiara Kabupaten Sidoarjo korban dipepet oleh 2 orang pelaku kemudian tas korban ditarik oleh pelaku hingga korban terjatuh dan luka dikepala mengakibatkan kritis, kemudian meninggal di Rumah Sakit.

Baca juga  Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit

Dijelaskan Kapolresta penangkapan para pelaku tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Gabungan yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si dengan melakukan Olah TKP serta serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

“Tidak butuh waktu lama, hanya 2×24 jam seluruh pelaku dapat diringkus dan diamankan oleh tim gabungan di wilayah Surabaya. Ketiga pelaku tersebut bukan orang baru lagi melainkan sindikat lama, yang sudah beroperasi di berbagai daerah sekitar kabupaten Sidoarjo” paparnya.

Adapun tugas mereka adalah :

1. DS alias KW (30) warga kecamatan Besuki kabupaten tersebut memiliki tugas sebagai joki.

2. M. I. ALIAS GN (16) warga Tambak Wedi Kenjeran sebagai eksekutor.

Baca juga  Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan Kamtibmas

3. A. G. (25) warga Kec. Pucuk Kab. Lamongan sebagai penadah

4. M. F. C (24) Kec. Krembangan Kota Surabaya sebagai penadah.

Dan berikut barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolresta Sidoarjo adalah :

– Baju pelaku yg digunakan saat melakukan penjambretan.
– Kendaraan Satri FU warna hitam tanpa Nopol, yg digunakan sarana saat penjambretan
– Helm yang digunakan oleh pelaku
– HP pelaku yg dibeli menggunakan uang hasil penjambretan
– uang sisa hasil 1.700.000.

“Beralibi untuk memenuhi biaya kehidupan sehari hari dan mencari modal bermain judi online, kini para pelaku harus meringkuk di penjara, dengan Pasal yang disangkakan (Pasal 365 KUHP), pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara” pungkas Tobing. (Antok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kota Tegal Kini Miliki Mal Pelayanan Publik Alaya Sewagati

Artikel

Kapolres Pamekasan Turun Langsung Geledah Rumah Bandar Narkoba di Proppo, 4 Tersangka Ditangkap

BERITA UTAMA

Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Polisi Wanita Polres Pulpis Lakukan Cooling System

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Polda Jatim Siagakan Personel Malam Takbiran hingga Sholat Idulfitri

BERITA UTAMA

Danramil 04/Jawai Dampingi Forkopimda Kab. Sambas Resmikan Jembatan Desa Ramayadi

Artikel

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu KE-23 Tahun 2024. Kota Batu Pariwisata Mendunia.

Uncategorized

Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya, Polsek Maliku Laksanakan Kryd.