Kepala BPN Batu Serahkan 6 Sertipikat, Retribusi Tanah Ke Walikota Nurochman

Foto : Walikota Batu Nurochman dan Wakil Wakil Walikota Heli Suyanto, menerima Kunjungan Kepala BPN Batu Nasep Vandi Sulistyo beserta jajaran.

Foto : Walikota Batu Nurochman dan Wakil Wakil Walikota Heli Suyanto, menerima Kunjungan Kepala BPN Batu Nasep Vandi Sulistyo beserta jajaran.

 

KOTA BATU, TargetNews.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Batu menyerahkan 6 sertipikat retiribusi tanah pada Pemkot Batu yang di serahkan langsung Kepala BPN Nasep Vandi Sulistyo pada Walikota Batu Nurochman di dampingi Wakil Walikota Heli Suyanto di ruang kerja Walikota Lt.5 Jl Panglima Sudirman 507 Batu, pada Jumat (16/5/2025).

Pertemuan tersebut dari 5 sertipikat di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi. Sedangkan satu sertipikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.

Baca juga  Di Bawah Kepemimpinan Paramitha, Brebes Raih Predikat Informatif KIP Award

“Maka sementara ini jumlah sertipikat aset milik Pemkot Batu luasan aset tanah yang di serahkan oleh pihak BPN Batu, mencapai 126.788 meter persegi. Terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya pada BPN
dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih pada jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” ucap Walikota Nurochman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertipikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,”paparnya.

Baca juga  Babinsa Kembangarum Komsos Dengan Petani Jagung

Pada intinya pemerintah Kota Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah. Upaya ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

Penulis. : Heru Iswanto
Editor : Habib

Share :

Baca Juga

Artikel

Selamat dan Sukses untuk Dr. Didi Sungkono

Uncategorized

Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat mendukung Program Sapu Bersih Pungutan Liar Saber Pungli

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Anggota Sabhara Sosialisasi Aplikasi Dumas kepada masyarakat

Artikel

Kompak Aparat Gabungan HST Kembali Copot APK Hari Kedua Minggu Tengah

Uncategorized

Selesai Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 41 Tahanan

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Artikel

Tegas Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan