Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor PLTU Pulang Pisau

Artikel

Promo Pembelian Kambing, Kurban Di Nirwana Farm Dapatkan Souvenir Kaos Ekslusif

Artikel

Ferdinan Weimar Terima Anugerah Penghargaan Man of The Year 2024 dari Yayasan Duta Indonesia Maju

BERITA UTAMA

Sebelum kemarau tiba, Sat Binmas Polres Pulang Pisau berupaya Cegah KARHUTLA

Artikel

Ramadhan Berkah, Kapolresta Pontianak Santuni Anak Panti Asuhan Al Hasani

Artikel

Satgas TMMD Kodim HST Ulurkan Tangan Bantu Nenek Jamsiah Jemur Ikan

BERITA UTAMA

Asosiasi Petinggi Lurah ( APEL ) Kota Batu. Ketua Wiweko dan Seluruh Anggota, Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79-2024