Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Baca juga  Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Baca juga  Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren kec. Kahayan hilir

BERITA UTAMA

Kadus Semanas Dampingi Tim Wasev Itdam XII/Tpr Tinjau Sasaran Fisik TMMD ke-129 Kodim 1208/Sambas

Artikel

4 Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus, Mendekam di Polres Nganjuk

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Babinsa Sebawi Laksanakan Gotong Royong Bersama Aparat Desa

Uncategorized

Rumah Mbah Waid Mulai Dipugar TNI

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll