Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

https://darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Baca juga  Polantas Polres Gresik Tambal Jalan Berlubang Demi Keselamatan Pengendara

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Baca juga  Inventarisir dan Amankan Aset Negara, Polsek Jabiren Raya Bersihkan Lahan dan Pasang Plang Milik Polri

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Siap Kawal dan Amankan Pendistribusian Surat Suara Pilkada 2024

Artikel

Babinsa Pondokgebangsari Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Artikel

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD )

Artikel

Jelang HUT RI ke-80 Kodim 0416/Bute Gelar Patroli Merah Putih, Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Tebar Kepedulian Sosial

Artikel

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78: TNI Berikan Kejutan untuk Polisi di Hulu Sungai Tengah

Artikel

Babinsa Panggungasri Dampingi Kegiatan Posyandu, Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Warga

Uncategorized

Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd, Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

Tutup Buku Tahun 2022, Primkoppol Resor Tegal Kota Gelar RAT