Home / Uncategorized

Senin, 26 Mei 2025 - 15:25 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Minggu(25/05/2025)

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Turut Serta Bantu Droping Air Bersih Dari BPBD

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka Lantas

Artikel

Satlantas Dan Dishub Gelar Opsgab, Rampcheck Di Wilayah Kota Batu

Artikel

POLRI KEMBALI KIRIM 3,8 TON LOGISTIK OPERASIONAL PADA HARI KETIGA PENGIRIMAN, PERLENGKAPAN K9 DAN TENDA TAKTIS

Artikel

Dikmas Lantas Bagi Pelajar MTS 1 Pulang Pisau

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Obyek Vital di Wilayah Hukumnya

Artikel

Pelaku Pengeroyokan Di Sarang Rembang, Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang di Madura

Uncategorized

Jelang HUT Ke – 78 TNI, Dankodiklatal Pimpin Rapat di Kodam V Brawijaya

Artikel

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar