Home / Uncategorized

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq A.S., melaksanakan kegiatan sambang desa dengan menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan Karhutla, Kamis (29/05/2025) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan, berdasarkan Pasal 187 (apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran) sanksi kurungan 12 tahun penjara, Pasal 188 (apabila karena kealpaan kesalahan menyebabkan kebakaran) sanksi kurungan 5 tahun penjara, barang siapa apabila dengan sengaja membakar hutan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 pasal 7B, diancam dengan pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar.

Baca juga  Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, kami melalui personel Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak dari karhutla ini sangat banyak merugikan baik dari kerusakan lingkungan

Baca juga  Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rutin Inspeksi Pasar

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Desa Tenggulungan Watugolong Adakan Kegiatan Manjat Pinang, Merayakan Hari Ulang Tahun HUT RI Ke 79. 2024.

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Peringkat Tiga IKPA Award Semester Il Tahun 2022

Artikel

Mutu Kesehatan Tentukan Masa Depan Bangsa

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Dit Pamobvit Polda Kalteng, Perkuat Pengamanan Objek Vital

BERITA UTAMA

Sebagai organisasi masyarakat yang baru terbentu, Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) sudah dipercaya banyak kalangan masyarakat di Kota Surabaya.

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Dengan Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Uncategorized

Kapolres Pulpis Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an yang di Gelar Pemkab Pulang Pisau