Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Pelaku Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Pelaku Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Pelaku Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

TARGETNEWS.ID NGAWI – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

“Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen

“Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

Baca juga  Dankodiklatal Resmikan Pergantian Lima Jabatan Strategis di Lingkungan Kodiklatal

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

“Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Lestarikan Tradisi Polri, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Pedang Pora Pernikahan Perwira

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

PT Timah Berani Katakan Tambang Milik (AD) IUP PT.TIMAH,Bukan Kawasan Wisata.

Artikel

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

BERITA UTAMA

Ketua PPAL tatap muka dengan Dan Lanal dan Dan Puslatpurmar 9 Dabo Singkep.

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG KARHUTLA

BERITA UTAMA

Diskusi P3S: Mampu Pimpin DPR RI, Puan Sosok Potensial Capres 2024