Home / Uncategorized

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:32 WIB

Menciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd diwilkumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Selasa (03/06/2025) malam.

Pelaksanaan Kryd yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui selanjutnya barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren hadir di latihan hadroh siswa siswi SMK

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan Kryd ini dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Polsek Maliku Sambang Kamtibmas dilingkungan Masyarakat Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd.

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/janji 16 Jabatan pimpinan Tinggi pratama Di Lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto

Uncategorized

Sasar Masyarakat Pesisir Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla Gunakan Media

Artikel

Ketua KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berani Tentang Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025