Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:59 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

 

Pulang Pisau – Aksi cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Pulang Pisau bersama Polsek Maliku membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan yang terjadi di Taman Desa Kanamit Jaya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 9 Juni 2025.

Peristiwa pemerasan dan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang mahasiswa bernama Thio Hermawan menjadi korban aksi premanisme saat sedang duduk bersama teman-temannya di pinggir jalan dekat taman. Pelaku sempat meminta uang dan ketika korban memberikan uang sebesar Rp35.000, para pelaku justru melakukan pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga  Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks penjagaan di Masjid

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pulang Pisau langsung berkoordinasi dengan Polsek Maliku. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial PPW (16) di Jalan Bali, RT 23, Desa Garantung, Kecamatan Maliku.

Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB, tim kembali berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya yang berinisial YB (24) di Dusun Maliku Lama, RT 09, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku.

Baca juga  Polres Sampang Panggil Terlapor Penganiaya Risma

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Pulang Pisau.

“Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan dan pemerasan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih dalam pemulihan dan mendapat pendampingan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Bersyukur dan Berbagi Untuk Sesama Kodim 0817/Gresik Gelar Baksos (Bakti Sosial) di Panti Jompo Lestari

Artikel

Gempa Mengguncang SMAN 3, Lima Siswa Terluka

Artikel

Bantu Masyarakat Memulai Aktivitas Dengan Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Pulang Pisau Deket Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Uncategorized

Bupati Dan Wakil Bupati Sampang Buka Kejurprov Road Race Jatim Final 2023 Bupati Cup

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya gencar giat patroli daerah rawan laka lantas dan memberi himbawan kepada Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

Uncategorized

Perpanjang Usia Pakai Sarana Apung Anggota Satpolairud Lakukan Pemanadan Mesin secara Berkala
error: Konten dilindungi!!