Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Dalam giat Poslap 11 Karhutla Desa Bahaur Tengah, Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (18/06/2025).Jam.09.00 Wib.

Baca juga  Kodim 1002/HST Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani di Lapangan Pelajar Barabai

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kebahagiaan Berbagi: PT Mahawangsa Gelar Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Al Multazam

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Berikan Pengarahan Kepada Prajurit Yontaifib 2 Marinir

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Berbekal Bujuk Rayu Mahasiswa Surabaya, Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Divonis 2 Tahun 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta.

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Peringatan Hut Ke-62 Batalyon Infanteri 5 Marinir

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

SDN Gayungan 2 Mengadakan Kegiatan Tengah Semester di Mini Agrowisata

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar