Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:58 WIB

CV Shasmecka Jaya Diduga Gagal Pastikan Keselamatan Kerja

CV Shasmecka Jaya Diduga Gagal Pastikan Keselamatan Kerja

CV Shasmecka Jaya Diduga Gagal Pastikan Keselamatan Kerja

Part 2 Bondowoso, – TargetNews.id Oknum pekerja CV Shasmecka Jaya yang terlibat dalam kegiatan proyek penggantian jembatan di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, diduga melakukan pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja, sebab, tidak mematuhi standar penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.

Kondisi tersebut, berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitar lokasi proyek. Bahkan, kurangnya kesadaran itu, juga dapat meningkatkan resiko cidera yang lebih parah ketika terjadi kecelakaan kerja.

Berdasarkan pendapat narasumber media ini, kurangnya pengawasan yang ketat serta pelatihan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ditengarai menjadi penyebab utama para pekerja tidak memahami penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

Oleh karena itu, meskipun proyek sudah dimonitoring langsung oleh PT Mitra Cipta Engineering (MCE), namun penyedia jasa dinilai belum mampu memastikan semua pekerjanya untuk mematuhi aturan K3.

“Akibatnya, hal tersebut bisa memicu keraguan terhadap kompetensi perusahaan dalam menjalankan proyek senilai Rp 6,3 miliar ini,” ungkapnya. Jum’at, (20/6/2025).

Tidak hanya itu, sumber kembali mempertanyakan profesionalisme CV Shasmecka Jaya dalam memastikan keselamatan kerja, mengingat, proyek tersebut menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Kegiatan Evaluasi DPT Pemilu 2024 di Kantor Camat Mbeliling

Dalam pandangan sumber, ini menunjukkan bahwa proyek seharusnya memiliki tanggung jawab besar terhadap publik dan mesti mematuhi standar keselamatan yang tinggi.

“Maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jangan hanya diam! Cobalah kroscek lapangan dan berikan teguran keras bila diperlukan. Sebab kami menduga, penyedia jasa belum mampu memastikan semua pekerjanya untuk mematuhi aturan K3. Melalui konsultan, semestinya juga bisa dilakukan pengawasan secara efektif,” jelasnya.

Dalam keterangan selanjutnya, sumber menyampaikan bahwa penggunaan APD seperti helm, rompi safety, dan sepatu keselamatan sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko cedera.

“Namun, kenapa masih banyak pekerja CV Shasmecka Jaya yang tidak menerapkan kelengkapan APD sebagaimana mestinya dengan benar?,” sindirnya.

Untuk urusan keselamatan kerja, urai sumber, seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek. Jangan sampai hal itu sengaja diremehkan? Sebetulnya, ini perlu dijadikan evaluasi terhadap kredibilitas pelaksanaan proyek.

“Karena, hal itu dapat memicu kekhawatiran terhadap peningkatan resiko cidera yang lebih parah saat terjadi kecelakaan kerja,” tutupnya.

Sementara, Bambang Wibisono, pihak Health Safety Environment (HSE) proyek, sebelumnya mengaku sudah pernah memperingatkan para pekerja CV Shasmecka Jaya yang tidak memakai APD dengan benar.

Baca juga  Tanggapi Laporan, Polresta Palangka Raya Cegah Aksi Bali

“Kami selaku ahli K3, sudah memperingatkan orang-orang yang tidak memakai APD. Pertama peringatan lisan, kalau tidak terima, maka kita buatkan Surat Instruksi (SI),” timpal Bambang Wibisono.

Kita ini, imbuhnya lagi, sudah memberikan peringatan juga kepada petugas K3 penyedia jasa, sudah berulangkali. Ketika tidak patuh, maka SI ini nanti yang akan turun, kita berikan kepada penyedia jasa dan kita laporkan ke dinas.

Lebih lanjut, kemudian ia juga menilai bahwa pihak penyedia jasa masih perlu meningkatkan kepedulian terhadap kinerja pekerjanya.

Sedangkan Ichal, selaku pelaksana CV Shasmecka Jaya, mengaku bahwa para pekerja sudah dibekali APD dan sering kali mendapat teguran. Namun, kenyataan di lapangan masih saja ditemukan pekerja yang abai terhadap penerapan K3.

“Sudah diberikan APD. Pihak K3 juga sudah sering menegur dan memberi peringatan. Ya besok diperingati lagi. Terima kasih sebelumnya sudah mengingatkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Yudha, pihak PPK Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Pewarta: Agung Ch

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO Selamatkan 6 Calon PMI Ilegal

Artikel

Dandim 0830/Surabaya Utara Pimpin Upacara Bendera 17-an Di Bulan Ramadhan

Artikel

Cegah Tindak Pidana, Polsek Maliku Patroli ke Objek Vital

BERITA UTAMA

ATLET KARATE MENKAV 3 MARINIR KEMBALI MENYUMBAHKAN MEDALI DALAM RANGKA KEJURDA FORKI SUMUT TAHUN 2023

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Antisipasi Konvoi Perguruan Silat Polrestabes Surabaya Amankan 139 Pemuda dan 66 Kendaraan

Artikel

Babinsa Koramil 11 Paguyangan Turun Ikut Cegah Stunting

Artikel

Dewan Pimpinan Pusat ABI Beserta Jajaran Bagikan Tahjil