Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:18 WIB

Ketua Furum Pers, Indenpenden Indonesia FPII Jawa Barat Tanggapi Kasus Intimidasi Jurnalis Kukabumi

Ketua Furum Pers, Indenpenden Indonesia FPII Jawa Barat Tanggapi Kasus Intimidasi Jurnalis Kukabumi

Ketua Furum Pers, Indenpenden Indonesia FPII Jawa Barat Tanggapi Kasus Intimidasi Jurnalis Kukabumi

 

‎SUKABUMI ¦ Penyelesaian secara restorative justice (kekeluargaan), dalam perkara dugaan intimidasi berupa pengancaman terhadap jurnalis, yang dilakukan oknum security PT. Bogorindo Cemerlang, ditanggapi Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jawa Barat, Jaya Taruna.

‎Menurut Jaya, kedua belah pihak memang telah saling memaafkan di hadapan penyidik Polsek Cibadak pada Kamis (19/6) lalu. Namun dalam konteks perkara ini, melekat juga profesi AS sebagai seorang jurnalis yang dilindungi undang-undang, yang telah menerima intimidasi / ancaman dalam aktivitasnya. Sehingga, kejadian ini bisa menjadi sinyal bahaya karena dapat mengancam kebebasan pers.

‎”Kita menghormati upaya hukum dengan pendekatan keadilan restoratif. Namun, seharusnya dilihat juga bangunan perkaranya, karena ancaman terhadap jurnalis ini bermula dari aktivitas jurnalistik AS yang mempertanyakan izin camping ground milik PT. Bogorindo Cemerlang.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu LIntas Di Kota Pulang Pisau

Gara-gara pemberitaan ini pembangunan dihentikan, ternyata pihak Bogorindo memang belum mempunyai ijin, sehingga pemerintah daerah serta publik akhirnya tahu,” kata jaya Taruna, Sabtu (21/6/2025).

‎Selain sanksi yang terdapat dalam UU Pers karena menghalangi tugas jurnalistik, ditambah ancaman melalui aplikasi perpesanan yang dilakukan oknum security Bogorindo berinisial AT dan CA, ini juga melanggar UU ITE yang ancamannya hingga 4 tahun penjara.

‎”Harus ada sanksi tegas terhadap pelaku yang mengebiri kebebasan pers, jika tidak maka kejadian serupa akan terus terjadi kepada jurnalis lainnya,  FPII sudah pengalaman menghadapi manusia-manusia seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.

‎Dari kasus oknum security PT Bogorindo Cemerlang ini, Jaya kembali mengingatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis, sehingga pelakunya mendapat sanksi dan hukuman yang setimpal.


‎FPII SETWIL JAWA BARAT

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

BATUUD HADIRI RAKOR HUT RI KE 78

BERITA UTAMA

Wujud Pelayanan Prima, Polres Pulang Pisau Laksanakan “SIKAJA” (Polisi Kawal Jenazah)

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

Berikan pesan pesan kamtibmas kepada Warga pada malam hari

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Enam Orang Dapat Penghargaan Lencana Pancawarsa

BERITA UTAMA

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla