Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:07 WIB

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

 

PAMEKASAN, TargetNews.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum karyawan BRI Cabang Pamekasan kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2020 itu hingga kini belum menemukan titik terang.

Salah satu korban yang didampingi Kuasa Hukumnya yang diwakili oleh asistennya saat melakukan tindak lanjut ke Polres Pamekasan. Saat ditemui, Polres Pamekasan sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan telah berstatus Daftar Pencairan Orang (DPO), dengan Nomor : DPO/38/XII/RES.1.11.2020/Satreskrim. Atas nama Muhammad Lukman Anizar yang beralamatkan Jl. Segara, Kelurahan Jungcangcang Pamekasan. Atas laporan yang dilayangkan Sholehah kepada Polres Pamekasan dengan nomor: TBL-B/337/IX/RES.1.11/2022/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.

Dimana, dalam surat yang dikeluarkan Polres Pamekasan, iya menjadi DPO diduga melakukan tindak pidana/ melanggar pasal : Penipuan atau penggelapan atau kejahatan Perbankan, sebagai dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHP atau pasal 49 ayat (1) undang-undang No. 7 Tahun 1992 sebagaimana dirubah undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Baca juga  Wakil Walikota Tegal, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Perdagangan Orang

Pelaku diketahui merupakan karyawan BRI Cabang Pamekasan, telah resmi ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan sejak tahun 2020. Namun, hingga kini, proses penangkapan belum juga membuahkan hasil, hal tersebut memicu kekecewaan terhadap korban.

Melalui kuasa hukumnya, yang diwakili oleh asistennya Rahman Nur Wahyudi (paralegal) korban mendesak agar penegak hukum segera bertindak tegas.

“Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kejelasan bahwa Anis ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, bahkan sudah berstatus DPO. Namun yang menjadi tanda tanya besar, kenapa selama hampir lima tahun belum juga ditangkap?” kata Rahman kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Baca juga  Turunnya Harga Beras Disambut Gembira Pedagang Tradisional di Kendal

Rahman mengungkapkan, pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri agar kasus ini mendapat atensi lebih serius, mengingat korban yang cukup banyak dan sudah terlalu lama bergulir tanpa kejelasan.

“Kami curiga pelaku punya skenario untuk bersembunyi, tapi kami yakin tidak ada tempat persembunyian yang aman selamanya. Apalagi, Kanit baru di Polres Pamekasan sudah memberikan komitmen akan segera melakukan pengejaran,” tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu dekat Polres Pamekasan dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, demi memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan keadilan bagi para korban.

awak media jambul sudrajat

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh

Artikel

LUAPAN SUNGAI KEMIRI DAN SUNGAI GEMBUNG BERIMBAS BANJIR MENGGENANGI DESA KUPU KABUPATEN TEGAL

Artikel

Polres Bondowoso Bangun Sumur Dalam di Desa Rawan Kekeringan Saat Musim Kemarau

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Warga keluhkan Jalan Pemda Brebes Yang Kondisinya Rusak Parah, Dan Sangat Membahayakan Pengguna Jalan

Artikel

Silaturahmi dan Pembinaan, Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Kunjungi Polsek Jabiren Raya dan Kahayan Hilir

Artikel

Kapolres Singkawang Pimpin Pelantikan Sejumlah Perwira Baru, AKP Srinanto Resmi Jabat Kasatintelkam

Artikel

Momen Sidang Pertama Terdakwa Hasan Basri dan Wardi di PN Bangkalan