Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 14 Juli 2025 - 17:06 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (14/07/2025).Jam.09.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, "Kami Akan Memantau Proses Hukumnya...!!"

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Antisipasi Cuaca Makin Panas Bripka Alamsyah Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Kapolsek Rakumpit Adakan Jum’at Curhat di Petuk Barunai

BERITA UTAMA

LOMBA TARTIL QURAN, KUALITAS WBP RUTAN SUMENEP TAK KALAH DARI SANTRI PONDOK PESANTREN

BERITA UTAMA

Terdakwa Perbuatan Cabul Inisial AMF, Diancam Selama Enam Tahun Penjara

Artikel

Polres Pasuruan Tetapkan Pelaku Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Artikel

Masjid Panggilan Sujud Mulai Dibangun, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Akses Terbuka untuk Seluruh Masyarakat