Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:13 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (15 Juli 2025) siang

Baca juga  Cegah Keributan, Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Pandih Batu saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pengaturan Lalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau Di Pagi Hari

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sangaji, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Yayasan Kartika Jaya Koordinator Kodim 1002 Cabang XXVIII Tambun Bungai Edukasi Hidup Sehat Anak Usia Dini

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Amankan 70 Motor Diduga Terlibat Balap Liar

Artikel

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Artikel

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Bakti Sosial Bagi Keluarga Warga Binaan

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULPIS TIDAK HENTI HENTINYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla terus di di Wilayah Hukumnya