Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:31 WIB

Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Gencarkan Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

 

Sidoarjo,TargetNews.ID – Beragam cara dilakukan pihak kepolisian untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

Di pusat keramaian, terminal, pos-pos polisi, sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo terpasang banner poin-poin yang harus ditaati masyarakat, khususnya pengguna jalan selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menjelaskan, pemasangan banner Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan salah satu upaya pihaknya beserta polsek jajaran untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat apa saja yang harus dipatuhi saat berkendara.

Baca juga  PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

“Budaya tertib berlalu lintas harus kita bangun dan terus edukasi. Agar dapat mencegah fatalitas di jalan raya,”ujarnya.

Tahun ini operasi mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah Jawa Timur.

Baca juga  Dugaan Rekayasa dan Kriminalisasi LP ITE Terhadap Alvin Lim Terkuak Dalam Sidang Prapid PN Jakarta Selatan

Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Antara lain: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan handphone pada saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol serta melawan arus.{Onk}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasus Sukorejo, Kuasa Hukum BRN Paparkan Versi Peristiwa, Korban Beri Pengakuan Berbeda

BERITA UTAMA

Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Pomdam II/Swj di Korem 045/Gaya

Uncategorized

Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

BERITA UTAMA

Polda Kaltim Lamban? Kasus Dua Tersangka Tambang Ilegal AP dan ES Masih Macet

Uncategorized

Perkecil Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Maliku Patroli Malam saat Jam Rawan.

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi

Uncategorized

Dengan Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Kantor Pegadaian