Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:23 WIB

Satriskrim Polrestabes, Surabaya ungkap pencurian motor meresahkan masyarakat

Satriskrim Polrestabes, Surabaya ungkap pencurian motor meresahkan masyarakat

Satriskrim Polrestabes, Surabaya ungkap pencurian motor meresahkan masyarakat

Surabaya — Polrestabes Surabaya melalui Satreskrim merilis keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan sindikat penadah lintas kabupaten. Dalam rilis yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto didampingi Kanit Jatanras dan Kasi Humas, diungkap tiga kasus pencurian yang menumpuk karena padatnya agenda penyidikan. (18/7)

Kasus pertama yang dirilis adalah pengungkapan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 di kawasan KPU BCA Veteran Surabaya. Modus yang digunakan pelaku utama, pria berinisial MR (32) asal Wonokusumo Surabaya, adalah dengan memanfaatkan kunci T untuk membobol sepeda motor milik korban.

Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan oleh Unit Resmob, polisi berhasil menangkap MR. Dari pengakuannya, motor hasil curian dijual ke seseorang berinisial AF yang beralamat di Kelurahan Drajat, Kecamatan Borneo, Bojonegoro. Selanjutnya, motor tersebut dilempar lagi ke MK yang tinggal di Kelurahan Sudangan Glagah, Lamongan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Tak berhenti di situ, MK menjual kembali motor hasil curian ke MNZ (49), warga Dusun Krajan, Sukorejo, Bangsalsari, Jember. MNZ lantas menjual sepeda motor tersebut kepada AZ (24) di Kelurahan Curah Kalong, Kabupaten Jember. Transaksi antar-penadah tersebut rata-rata menghasilkan keuntungan antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per penjual.

“Keuntungan dari penjualan sepeda motor hasil curian ini digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap AKBP Edy dalam konferensi pers.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2008 bernomor polisi L 3605 XX, dengan nomor rangka M191158453731 dan nomor mesin JP911451607 atas nama pemilik Dian Melisa Dono, warga Tambak Segaran, Surabaya.

Baca juga  Babinsa Barabai Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Ubinan Padi

1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV pencurian.

4 unit handphone yang digunakan para pelaku sebagai sarana komunikasi.

Uang tunai sebesar Rp2.250.000 hasil dari kejahatan tersebut.

AKBP Edy juga mengungkap bahwa pelaku utama MR merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. “Modusnya tidak banyak berubah, mereka menyasar sepeda motor di area perumahan, kos-kosan, toko, dan perkantoran. Semua dilakukan saat ada kesempatan,” tegasnya.

Hingga saat ini, seluruh pelaku termasuk para penadah telah diamankan dan tidak ada yang dalam pengejaran. Polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terukur jika ada pelaku lain yang berusaha kabur.

AKBP Edy menambahkan, dua kasus pencurian lain juga telah diselesaikan dan akan dirilis secara terpisah. “Kami banyak backlog, tapi kasus terus kita tangani satu per satu. Ini bentuk komitmen kami menjaga Surabaya tetap aman,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Uncategorized

Sambang ke Desa Aiptu Heru Setiawan sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Pemkab Tegal Raih Bangkom Award Jateng 2025

Uncategorized

Sosialisasikan Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas

Artikel

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polda Jatim Tingkatkan Pengamanan Jalur Wisata

Uncategorized

Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bawaslu Provinsi, Bripka Eka Rahman Sampaikan Ini

Artikel

Titik Balik Kehidupan Endang Setelah Rumahnya Dipugar