Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

Pastikan Kelayakan Stadion, Baharkam Polri Lakukan Risk Assessment di Banten International Stadium

 

SERANG – Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan risk assessment di Banten International Stadium (BIS), Kota Serang. Selasa 29 Juli 2025.

Adapun risk assessment ini dipimpin oleh Kombes Pol Sigit Haryono, S.I.K., S.H., M.H., selaku Ketua Tim. Serta didampingi oleh Kompol Julianur Sidik, S.H., M.H., Bripka Guritno, Bripka Arief Hermawan, Brigpol Banu Prayoga, S.H., Brigpol Bhakti Prayoga, Dhika Dermawan, Briptu Yeyen Nurcahyo, Briptu Yogi Saputra, Drs Zuhdi B Arrasuli dan Drs Zainal Abidin selaku anggota.

Dari pantauan, Ketua Tim risk assessment ini Kombes Pol Sigit Haryono melakukan pengecekan lapangan dan observasi pada area Banten International Stadium.
Selanjutnya, ia beserta anggotanya melakukan pengecekan dokumen dan melakukan wawancara elemen I, II , dan III kepada pengelola serta dilanjutkan pengecekan penerangan lampu lapangan di sekitar Banten International Stadium tersebut.

Baca juga  Sampaikan Imbauan Pemilu Aman dan Damai Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Saat ditemui, Kombes Pol Sigit Haryono selaku Katim Risk Assessment Banten International Stadium mengatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kelayakan pada Banten International Stadium tersebut.

“Hari ini kami jajaran Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri melakukan pengecekan ke Banten International Stadium guna memastikan kelayakan pada stadion ini,” ucapnya.

“Dan semua sudah kita cek, baik dari dokumennya, lapangannya, lampunya, keamanannya serta hasil observasi ini juga sudah kita sampaikan kepada pengelola stadion,” lanjutnya.

Terakhir, Sigit berharap melalui kegiatan risk assessment ini dapat memberikan manfaat bagi pengelola Banten International Stadium tersebut.

Baca juga  Warung Digital NKRI Wujud Dukungan Program BNPT

“Kita harapkan melalui kegiatan dapat memberikan masukan kepada pengelola stadion. Apalagi stadion kebanggan masyarakat Banten ini akan digunakan untuk pertandingan sepakbola sehingga sebelum digunakan kita lakukan pengecekan terlebih dahulu,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan risk assessment di Banten International Stadium juga dihadiri oleh Regem (PUPR Provinsi Banten), Iwan (Dishub Provinsi Banten), Rudi Agus S (Dishub Provinsi Banten), Ismail (Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten), Ade Irawan (Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Banten), Sukirman. A (BPKAD Provinsi Banten), Rahmad Pujamiko (BPKAD Provinsi Banten), Angga Arifadir (Pengelola Stadion) dan Wawan K (Dinas Kesehatan Provinsi Banten).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sebelum Melaksanakan Tugas Ops Patuh Telabang 2024, Sie Propam Polres Pulang Pisau Lakukan Gaktibplin Personel

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Bersama BPP(Balai Penyuluhan Pertanian) Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Ubinan

BERITA UTAMA

PT Pos Indonesia Optimis Salurkan Bansos Target Selesai Sebelum Lebaran

Artikel

Koramil Banjarbaru Gandeng Lurah Dan Sekolah Bersihkan Lingkungan

BERITA UTAMA

Hebat , , , Kodiklatal Raih 9 Medali Kejuaraan Taekwondo Kasal Cup 2023

Uncategorized

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Subuh

Artikel

Sambangi Masyarakat Pengguna Jasa Fery Anggota Satpolairud Sampaikan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar