Pulang Pisau – Dalam rangka menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melakukan pemasangan spanduk imbauan “Hati-Hati dan Kurangi Kecepatan” di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Senin (04/8/2025).
Pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif guna mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan.
Kapolres Pulang Pisau melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan sebagai pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di area rawan.
“Spanduk imbauan kami pasang di titik-titik yang rawan laka lantas, seperti tikungan tajam, jalan rusak, dan jalur padat kendaraan. Harapannya, pengguna jalan lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan menjaga keselamatan diri maupun orang lain,” jelas IPTU Divani.
Sat Lantas Polres Pulang Pisau mengimbau seluruh pengendara untuk tetap mengutamakan keselamatan, menggunakan helm standar, sabuk pengaman, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau menggunakan ponsel saat berkendara. (Humasrespulpis)










