Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Residivis Pembobol Indomaret dan Alfamart Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

 

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus kejahatan di Kota Pahlawan. Seorang residivis pelaku pembobolan toko yang sudah meresahkan publik akhirnya berhasil diringkus.

Satu pelaku berinisial H.S., pria asal Dampit, Kabupaten Malang, diamankan, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang. Informasi resmi disampaikan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, pada Rabu (06/08/2025).

AKP Rina menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di tiga lokasi berbeda dalam wilayah Surabaya, yakni pertokoan Indomaret kawasan Tegalsari, dan Alfamart di Jalan Ciliwung Surabaya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sapa Karyawan Bengkel, Ajak Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

“Pelaku melancarkan aksinya seorang diri mencari sasaran secara acak dengan berjalan kaki, kemudian setelah menemukan target, pelaku memanjat atap toko, kemudian masuk melalui void dan merusak dinding triplek,” ujar AKP Rina Shanty.

Cara pelaku masuk ke dalam toko tergolong nekat dan membahayakan. Ia menggunakan celah di atap bangunan dan membobol bagian dalam secara paksa demi bisa mencapai area penyimpanan barang berharga.

Setelah berhasil masuk, pelaku tidak menyia-nyiakan kesempatan. Ia menggasak barang-barang bernilai ekonomis tinggi seperti rokok, uang tunai, serta beberapa unit handphone. Kejahatan ini dilakukan dengan cepat dan sistematis, menunjukkan bahwa pelaku sudah cukup berpengalaman dalam melakukan aksinya.

Baca juga  Pos Kout Berhasil. Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dengan Sukarela Kepada Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti

AKP Rina menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pembobolan lain di wilayah Surabaya maupun luar kota.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP karena terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan Resmob Polrestabes Surabaya dalam membekuk residivis 2 kali pembobolan ini menjadi bukti konkret bahwa aparat terus siaga menjaga keamanan kota. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra mewakili Danramil 04/Kra Menghadiri Perpisahan Siswa kelas IX SMP N 2 Karanganyar tahun 2023

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.

Artikel

TK PAUD Kumara Jaya Semarakkan Karnaval HUT RI ke-80 di kecamatan Kalianget Edukasi Nasionalisme Sejak Dini

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Artikel

DPRD, Kqqabupaten Sampang Gelar Paripurna Penetapan Bupati — Wakil Bupati Terpilih 2025 — 2030

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Polres Sampang Segara Ditangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di SPBU Camplong