Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

Surat Edaran Bupati Sampang: Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Ajak Masyarakat Sholat Berjamaah di Awal Waktu

TARGETNEWS.ID SAMPANG, Dalam upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan memperkokoh jati diri Kabupaten Sampang sebagai daerah religius, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 450/113/434.012/2025 tertanggal 6 Agustus 2025, yang berisi imbauan agar seluruh lapisan masyarakat menghentikan aktivitas saat adzan berkumandang dan menunaikan sholat fardhu secara berjamaah di awal waktu.

Thank you for reading this post, don’t forget to subscribe!
Surat edaran tersebut sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sampang sebagai “Kota Hebat, Bermartabat Plus” dengan pondasi spiritual yang kuat.

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara, tetapi juga mencakup elemen strategis lainnya, seperti:

Baca juga  Cegah gangguan kamtibmas di malam hari Personil Polsek Kahayan kuala laksanakan patroli malam

ASN dan seluruh OPD/UPTD,

TNI dan Polri,

Instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga negara lainnya,

Perusahaan swasta, organisasi masyarakat,

Sekolah, madrasah, dan pondok pesantren,

Rumah sakit dan puskesmas (kecuali tenaga medis yang bertugas khusus),

Serta seluruh profesi lainnya, termasuk petani, pedagang, nelayan, dan pekerja informal.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa gerakan sholat berjamaah bukan hanya praktik keagamaan semata, tetapi juga simbol dari semangat kolektif masyarakat Sampang dalam membangun peradaban yang bermartabat dan religius.

Baca juga  Resmi di laporkan ke Polres Sampang  Pendukung Paslon 01 Segera di Tangkap otak Tragedi Paslon 01

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sampang, KH. A. Nashir Sayuti, turut menandatangani surat edaran tersebut sebagai bentuk dukungan moril terhadap gerakan sholat berjamaah di seluruh penjuru daerah.

“Semoga dengan gerakan ini, Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita dan melimpahkan rahmat serta ridho-Nya kepada masyarakat Sampang,” demikian bunyi penutup dalam surat edaran.

Langkah konkret Pemkab Sampang ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa spiritualitas harus tetap menjadi pondasi utama dalam kehidupan sosial, khususnya di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

(Slodon)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Kodim 0817/Gresik Menggelar Bakti Teritorial Prima HUT TNI ke-80: Wujud Kepedulian untuk Veteran dan Generasi Bangsa

Artikel

Kodam VI/Mulawarman Dukung Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Kalimantan

BERITA UTAMA

Kemasan Produk Bikin Pembeli Kesengsem

Artikel

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Koramil 06/Selakau Laksanakan Takziah ke Rumah Duka di Wilayah Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bhakti Pembangunan Jembatan di Desa Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melakukan Sosialisasi Aplikasi Super APP Kepada Warga

BERITA UTAMA

Danpuslatlekdalsen Buka Kursus Operator Pusat Informasi Tempur (PIT) Tahun 2023