Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Satresnarkoba Polres Rembang Bekuk BS (26) Buntut Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

 

REMBANG – TargetNews.id -Polres Rembang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis 17 Juli 2025. Tersangka berinisial BS (26) warga Lasem Rembang diamankan di depan kantor koperasi Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang.

Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. saat konferensi pers pada Senin (11/8/2025) mengungkapkan, Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat ±0,40 gram, satu pipet kaca bekas pakai, satu tutup botol merk Aqua berlubang dua, delapan butir pil berlogo “Y”, serta satu unit ponsel Infinix warna ungu,” terangnya.

Baca juga  Danrem 121/Abw Beri Pengarahan Kepada Prajurit Sagtas Pamtas, Satgas Ter dan Satgas Intel Wilayah Wektor Barat

” Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan profiling, observasi, dan surveillance oleh anggota Satresnarkoba. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wakapolres.

Baca juga  Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

HUMAS POLRES REMBANG
Awak media Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

LAPAS KELAS II A PONTIANAK GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DENGAN KELUARGANYA

Uncategorized

Susuri Banjir, Kapolsek Jabiren Raya dan Bhayangkari Bagikan Bansos dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng dan seluruh instansi terkait Bersinergi Ciptakan Pemilu Damai

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Artikel

Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Artikel

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Melakukan Pengaturan Pagi