Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (14/08/2025) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gempar!!! Terjadi Tragedi Korban Pembacokan di Hulaan Menganti Gresik, Kini Telah Mendapatkan Perawatan Medis di RS Eka Husada

Artikel

Apel Gelar Ranmor Dinas dan Almatsus Polri dalam Rangka OMP 2024 di Polrestabes Surabaya

Artikel

PENUH SEMANGAT, 17 BATALYON KORPS MARINIR BERTARUNG DALAM LOMBA TEMBAK BINSAT KORMAR 2024

Artikel

Batalyon Komando 469 Kopasgat Gelar Apel Tertib dan Jam Komandan

Artikel

Prajurit Yonif 3 Marinir Berhasil Hancurkan Musuh di Gunung Welirang Trawas Mojokerto

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Berkah Seribu Al-Qur’an untuk Keluarga Besar AAL: Menguatkan Spiritualitas dan Integritas

Uncategorized

Sambangi Warga desa hanjak maju Personil Satbinmas berikan himbauan tentang bahaya dari Karhutla