Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Satlantas Gelar Teguran Simpatik Kepada Pengendara Tak Gunakan Helm SNI

Satlantas Gelar Teguran Simpatik Kepada Pengendara Tak Gunakan Helm SNI

Satlantas Gelar Teguran Simpatik Kepada Pengendara Tak Gunakan Helm SNI

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Jumat 15 Agustus 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau kembali menggelar kegiatan teguran simpatik terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Jumat pagi (15/08).

Baca juga  Bhabikamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Aplikasi Polri Super App

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI. Kegiatan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Baca juga  Menjaga Kesehatan Lingkungan, Sertu Supiansyah bersama Warga Wonorejo Bangun MCK

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala serta diikuti dengan sosialisasi tertib berlalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Hadiri Sosialisasi Pembinaan dan Pelatihan Calon Anggota Polri

Artikel

Pj Bupati Brebes: Tanpa Guru Kita Bukan Apa-apa

Uncategorized

Babinsa Candi Koramil 04/Kra Laksanakan Pendampingan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) DT dan Td Bulan November 2023

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

TFG Akhiri Tahapan Gladi Posko Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud I.

Artikel

Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi

BERITA UTAMA

Kapolda Metro Jaya Masih Bungkam Dalam Penanganan Kasus Investasi Bodong, Sanggupkah?