Polres Bangkalan Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menemukan Motor curian hasil pembegalan yang dilakukan oleh Zamroni (29) warga Desa Banyu Pelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Motor tersebut dijual pelaku ke salah satu penadah yang juga berasal dari Kabupaten Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan penadah yang berhasil diamankan yakni Asmad (32) asal Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil meringkus Zamroni.
“Dari hasil pengembangan dari pelaku Zamroni, kami berhasil telusuri keberadaan motor hasil curian tersebut,” kata AKP Hafid, Senin (18/8/2025).
Motor itu ditemukan di tempat Asmad tinggal.
Bahkan, saat polisi menggeledah rumah yang ditempati Asmad, polisi menemukan sepeda motor curian lain yang dibeli dari pelaku pencurian sepeda motor.
“Dari tangan pelaku Asmad ini kami tidak hanya menemukan 1 sepeda motor, tapi juga menemukan sepeda motor lain yang juga hasil pencurian,” imbuhnya.
Sepeda motor lain yang ditemukan itu diduga merupakan hasil penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu.
Atas temuan itu, polisi membawa Asmad ke Mapolres Bangkalan untuk diselidiki lebih.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai kejahatan pencurian itu.
“Untuk pelaku masih kami periksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Red










