Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bekuk 13 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Hampir Rp300 Juta Disita

Polres Malang Bekuk 13 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Hampir Rp300 Juta Disita

Polres Malang Bekuk 13 Pengedar Narkoba, Barang Bukti Hampir Rp300 Juta Disita

MALANG Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode Juli hingga Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 13 orang tersangka.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, dari belasan kasus tersebut, sebagian besar adalah kasus narkotika jenis sabu. Seluruh tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus okerbaya. Dari semua pengungkapan ini, tersangka yang kami amankan seluruhnya adalah pengedar,” kata AKP Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8/2025).

Menurut Bambang, para pelaku menggunakan modus operandi sistem ranjau, yakni dengan menaruh narkoba di titik tertentu yang sudah disepakati. Cara lama ini kerap digunakan pengedar barang haram tersebut untuk mengecoh petugas ketika melakukan transaksi.

“Metode ini sengaja dipakai untuk menghindari pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli, sehingga risiko tertangkap bisa diminimalisir. Namun, upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya.

Baca juga  Ribuan Wisatawan Berkunjung, Personel Posramil Panyipatan Intensifkan Patroli Pengamanan di Pantai Batakan

Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan menambahkan, dalam operasi tersebut polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Selain narkotika golongan I, polisi juga menyita puluhan ribu butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Okerbaya sendiri kerap disalahgunakan dengan cara dikonsumsi secara berlebihan karena memberikan efek yang mirip dengan narkotika namun harganya jauh lebih murah. Hal ini membuat okerbaya banyak diminati kalangan tertentu dan berpotensi menimbulkan ketergantungan serius bagi penggunanya.

“Kami menyita 252,60 gram sabu, 31 batang ganja, biji ganja 3,47 gram, ganja kering 173,14 gram, serta 31.521 butir pil okerbaya,” jelas Richy.

Ia menjelaskan, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp289 juta. Jumlah itu diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 7.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

“Pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan Polres Malang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau pidana mati, serta denda miliaran rupiah.

Sebagai penutup, Richy mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan cara melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap. Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba

“Kami minta dukungan seluruh masyarakat. Jangan ragu melapor ke polisi bila melihat atau mencurigai adanya aktivitas narkoba. Bersama-sama kita bisa selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 121/Abw Sambangi Warga yang Bantu Angkat Material Rabat Beton di Desa Ratu Sepudak

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pengguna Perahu Motor Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

Artikel

Polda Jatim Dan Kodam V Brawijaya Laksanakan Bulan Bakti TNI-POLRI Di Kabupaten Sampang

Artikel

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri

BERITA UTAMA

Eratkan Silaturahmi, Anggota Koramil 04/Jawai Laksanakan Komsos Bersama Perangkat Desa Bakau

Uncategorized

Jelang Idul Fitri, Polsek Bukit Batu Gelar Forum Koordinasi bersama Pengelola Objek Wisata

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Acara Peresmian Masjid

Uncategorized

Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Sosialisasi Karhutla