Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

KOTA KEDIRI — Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

“Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Baca juga  Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya,” ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Baca juga  Upacara Tradisi Penerimaan Taruna AAL Tingkat I Korps Marinir dan Penerimaan Lattek Dikko

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Berikan Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Tim Siaga Bhayangkara Polres Tegal Terus Laksanakan Evakuasi Korban Tanah Bergerak di Desa Padasari

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Polres Pulpis Sambangi warga masyarakat himbau ajak masyarakat peduli dengan kamtibmas

Artikel

Kapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan

Artikel

Kapolri Hadiri Malam Puncak Hoegeng Awards 2025

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD TA. 2023 di Desa Lemahduwur