Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengecekan dan penggeledahan rutin terhadap ruang serta kamar tahanan umum, Selasa (26/8/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel jaga tahanan serta pengawas internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sudut ruangan, tempat tidur, hingga barang-barang milik tahanan, guna memastikan tidak adanya benda terlarang yang masuk atau disimpan di dalam sel.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, pelanggaran tata tertib, serta penyelundupan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini penting dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan bahwa ruang tahanan benar-benar steril dari benda-benda terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi, atau barang berbahaya lainnya,” ujar IPTU Sabilil.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga memberikan imbauan kepada para tahanan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama masa penahanan dan menjaga situasi agar tetap kondusif.
Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan barang berbahaya atau pelanggaran serius. Namun, petugas tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan ruang tahanan.
Dengan kegiatan ini, Polres Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam menjaga sistem pengamanan tahanan yang profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), guna menciptakan lingkungan yang aman baik bagi petugas maupun tahanan. (Humasrespulpis)










