Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

 

Batam – TargetNews.id Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pembebasan kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Sabtu (02/08).

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.
Amnesti ini diberikan kepada 1.178 terpidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian amnesti Presiden bertujuan sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.

Baca juga  DRUMBAND YONTARLAT III ELANG TAMPIL MEMUKAU DI BATU SOPANG PASER

“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Batam” ujar Karutan.
Karutan berharap bahwa pemberian Amnesti Presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Baca juga  Halal Bihalal Lintas Agama, Polres Tegal Perkuat Sinergitas Jaga Kerukunan

“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik”, pungkas Karutan.

Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Victor T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

Artikel

Tekan Angka Kejahatan, Kapolsek Kahayan Kuala Instruksikan Penguatan Ronda Malam

Artikel

Dengan Peran CV.RISKI JAYA ABADI SMPN 2 Kemlagi Bangunan Jadi Indah

BERITA UTAMA

Penasehat Hukum FPII Arthur Noija, SH Penuhi Panggilan Bidpropam Korbrimob Polri Terkait Kasus Tanah di Kelurahan Bedahan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Artikel

Jawa Timur BERSINAR Gaman semeru Indonesia Jelajah Negeri Untuk Anak Bangsa

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Bagun Hubungan Kekeluargaan Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Pekiringan di Aula Balai Desa Pekiringan Kecamatan Talang Tegal