Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

Terima Amnesti Presiden, Satu Orang Warga Binaan Rutan Batam Resmi Dibebaskan

 

Batam – TargetNews.id Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pembebasan kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memperoleh Amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Sabtu (02/08).

Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.
Amnesti ini diberikan kepada 1.178 terpidana di seluruh Indonesia sebagai bentuk pengampunan penuh dari negara yang menghapus seluruh akibat hukum terhadap status terpidana/narapidana yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemberian amnesti Presiden bertujuan sebagai bentuk reintegrasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Didampingi Ketua Bhayangkari Hadiri Pembukaan Handep Hapakat Fair 2025

“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIA Batam” ujar Karutan.
Karutan berharap bahwa pemberian Amnesti Presiden ini dapat menjadi titik balik bagi warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Baca juga  Laksanakan Sambang, Satbinmas Berikan himbauan kepada Pedagang di pasar

“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali ke masyarakat serta menjadi pribadi yang lebih baik”, pungkas Karutan.

Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui seluruh tahapan proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Victor T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.

Artikel

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Uncategorized

Waka Polres Pulpis Hadiri Rakor Evaluasi Pemilu Tahun 2024 dan Ikrar Netralitas Kepala Desa/Lurah Pada Pilkada Pulang Pisau, Ini yang disampaikannya

BERITA UTAMA

Terharu, Ning Lia Terima Buket Mawar dari Mahasiswa KIP Polteksi

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Uncategorized

Sembari Patroli, Bripka Hamsin Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Kerja Sama Satgas TMMD dan Warga Luar Biasa, Rehab Masjid Sudah Capai 40 persen

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Berikan Disiplin Mental Dasar