Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melakukan pemasangan spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan, tepatnya di tikungan tajam Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin, (1/9/2025).
Pemasangan spanduk bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di daerah tersebut. Tikungan tajam ini dikenal sebagai titik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sehingga dibutuhkan perhatian ekstra dari para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Pulang Pisau.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di tikungan tajam ini. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami berharap spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara,” ujarnya.
Lebih lanjut IPTU Divani menambahkan, Selain pemasangan spanduk, kami juga akan meningkatkan patroli rutin di lokasi rawan kecelakaan ini serta melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sekitar.
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program rutin Satlantas Polres Pulang Pisau dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi imbauan yang tertera pada spanduk sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib. (Humasrespulpis)










