Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau memasang spanduk imbauan di salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, yakni tikungan tajam Jalan Trans Kalimantan, Desa Saka Kajang, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau. Senin (1/9/2025).
Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Tikungan tajam di lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu adanya pengingat berupa himbauan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menyampaikan bahwa upaya ini adalah bagian dari langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Pulang Pisau.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya saat melintasi tikungan tajam ini. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas IPTU Divani.
Lebih lanjut, IPTU Divani menambahkan, selain pemasangan spanduk, kami juga akan meningkatkan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan di daerah rawan ini.
Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan dapat memperhatikan imbauan pada spanduk dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Humasrespulpis)










