Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan Blue Light Patrol pada Kamis malam (4/9/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pasca terjadinya aksi unjuk rasa (unras) di sejumlah wilayah Indonesia.
Blue Light Patrol adalah patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, yang bertujuan memberi efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli difokuskan di sejumlah titik rawan kejahatan, termasuk SPBU, permukiman penduduk, kawasan pertokoan, serta lokasi-lokasi yang masih ramai aktivitas masyarakat hingga larut malam. Tak hanya berkeliling, personel juga melakukan dialog langsung dengan warga dan petugas keamanan setempat, sembari memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.
“Blue Light Patrol ini merupakan upaya Sat Lantas untuk menunjukkan bahwa polisi hadir dan siap memberikan perlindungan, terutama di malam hari saat masyarakat beristirahat,” ujar Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang humanis, preventif, dan responsif, sejalan dengan semangat Polri Presisi. Selain menjaga kondusifitas pasca unras, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dengan kehadiran polisi, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif,” tambah IPTU Divani.
Kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara rutin oleh Sat Lantas dan fungsi kepolisian lainnya sebagai bentuk nyata komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi seluruh warga. (Humasrespulpis)










