Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 8 September 2025 - 17:56 WIB

Polsek Semampir Amankan Residivis, Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel

Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Bib Gila/TargetNews.ID

Terekam CCTV Saat Curi Tas di Masjid Sunan Ampel, Foto: Bib Gila/TargetNews.ID

TANJUNGPERAK TargetNews.id Seorang pria, 44 tahun, warga Karang Tembok, Surabaya, diamankan Polsek Semampir setelah melakukan aksi pencurian tas di Masjid Sunan Ampel, Surabaya. Pelaku yang diduga sudah tiga kali melakukan kejahatan serupa ini akhirnya diringkus saat terlihat kembali ke lokasi.

Menurut Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian sepeda listrik. “Benar yang bersangkutan pernah ditangkap kasus pencurian pada 2023 silam,” ujar Iptu Suroto.

Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada Selasa (26/8) silam sekitar pukul 14.30. Saat itu, korban, IR asal Pasuruan, sedang tertidur di dalam masjid. Tas milik korban yang diletakkan di sebelah kanan kepalanya hilang saat ia terbangun sekitar pukul 14.40 WIB.

“Korban kemudian melapor kepada pihak keamanan masjid, yang selanjutnya mengecek rekaman CCTV dan menemukan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka tidak hanya mencuri dari satu orang, namun juga telah mengambil barang milik dua korban lainnya di lokasi yang sama. Ini diketahui saat polisi memeriksa CCTV beberapa hari sebelumnya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (27/8) malam saat terlihat di sekitar tempat kejadian perkara. “Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV yang sudah diamankan petugas,” imbuh Iptu Suroto.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sebuah pipa Once rokok warna coklat, celana jeans warna hitam, kaos warna biru dongker, kopyah motif warna coklat, ikat pinggang warna coklat, dan masker. Petugas juga mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV untuk barang bukti.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semampir dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian,” tutup Iptu Suroto.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Keluarga At Mengaku Serahkan Rp15 Juta, Dugaan Tebusan Rp30 Juta di Kasus Narkotika Pasuruan Mencuat

BERITA UTAMA

Peninjauan PLBN Aruk Oleh Kasiops Kasrem 121/ABW Pasca Keributan Yang Terjadi Beberapa Waktu Lalu.

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Ungkap Produksi Oli Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Semangat Hari Pahlawan : Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis, Ajak Warga Peduli Kamtibmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan, Anggota Koramil Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Koramil

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Tim Penyuluh Pasis Dikreg Seskoad Kunjungi BPBD Tabalong

BERITA UTAMA

Satu per Satu, Atap Rumah Pak Sajimin Mulai Terpasang, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian RTLH

BERITA UTAMA

Menjawab Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Mulai Dirikan Tower Sumur Bor