Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 18:10 WIB

Forbina: DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

DPRK dan Bupati Aceh Barat Salah Tafsir, Isu Rekomtek Sarat Kepentingan,[Foto: Tototo TargetNews.id]

TargetNews.ID Aceh Barat – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, S.H, menilai DPRK dan Bupati Aceh Barat terlalu terburu-buru dalam menyikapi persoalan rekomtek tanpa memahami konteks hukum yang berlaku. Menurutnya, alih-alih mencari solusi, justru yang muncul hanyalah narasi penghukuman yang tidak dewasa.

“Rekomtek itu dikeluarkan untuk galian batuan, pasir dsb dengan keluasan dua hektar. Sementara kasus yang dipersoalkan ini membentang hingga 24 kilometer, jadi tidak semudah itu langsung diberi sanksi hukum. Apalagi, pada saat izin itu dikeluarkan, belum ada persyaratan rekomtek seperti yang dipaksakan hari ini,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Ia menegaskan, perusahaan terkait juga tidak menutup diri untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Namun, tidak bisa serta merta dihukum hanya karena persepsi negatif yang sengaja dibangkitkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Ada oknum yang justru mendalangi isu ini demi kepentingan tertentu,” tambahnya.

Lebih jauh, Muhammad Nur menilai bahwa baik bupati maupun DPRK Aceh Barat tidak pernah melakukan upaya dialog maupun pemanggilan resmi untuk membahas penafsiran rekomtek tersebut. Padahal, jika memang dianggap perlu revisi, seharusnya persoalan ini dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca juga  Tim Satnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu dan Selamatkan Ribuan Jiwa

“Bupati dan DPR seharusnya memanggil pihak terkait, membicarakan apa saja yang harus direvisi. Faktanya, sampai sekarang tidak ada satu pun ketentuan yang jelas. Bahkan, kalau kita telusuri, tidak ada satu pun perusahaan di Aceh Barat, baik tambang emas, batu bara, maupun galian batuan, pasir dsb, di sepanjang aliran Sungai Meureubo, Kaway XVI, hingga Pante Ceureumen yang punya rekomtek dari BWS. Jadi jangan pilih-pilih. Kalau memang rekomtek dianggap syarat mutlak, ya semua harus ditertibkan secara adil,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DDS CARA EFEKTIF BHABINKAMTIBMAS LEBIH DEKAT DENGAN WARGA BINAAN

Artikel

Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz, 2025 Berikan Dukungan Psikologis bagi Personel di Timika

Uncategorized

Siap Amankan TPS di Wilayahnya, Polres Pulang Pisau Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Melakukan Pemeriksaan Dokumen Kapal Untuk Menghindari Pelanggaran Yang Dapat Berdampak Kepada Keselamatan Berlayar

Uncategorized

Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Komplek Perkantoran di wilkumnya.

Artikel

Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Motivasi Pemilih Pemula untuk Gunakan Hak Suara pada Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024

Artikel

Aktif personel Sat Binmas Polres Pulpis terus Himbau Warga cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Bagi Taruna Akademi Militer