Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 09:55 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor, foto: bib gila/TargetNews.id

Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor, foto: bib gila/TargetNews.id

TUBAN – Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.

Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.

Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).

Baca juga  Kadivpas Kemenkumham Jatim Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Kepada 826 Warga Binaan Lapas I Madiun 4 Diantaranya Langsung Bebas

Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

“Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam,” tambah Kompol Robi.

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” terang Kompol Robi.

Baca juga  Momen Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Di Tengah Padat Agenda Akhir Tahun, Camat Simokerto Serahkan Dua Gerobak Pentol dan Modal Usaha untuk Warga

Uncategorized

SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU PATROLI DAERAH RAWAN LAKA LANTAS

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Polres Pamekasan Melaksanakan Sholat Ghaib, Bentuk Penghormatan Kepada 3 Personel Polri Yang Gugur Dalam Tugas

Artikel

Kapolres Tulungagung pimpin patroli skala Besar Sahur Bersama dan Safari Subuh di Rejotangan

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Pembinaan Jaring Mitra Karib Kodim Triwulan I Tahun 2023.

Artikel

Prifil : Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme