Kahayan Tengah – Dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SLTP Negeri Satu Atap, pada Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini mengangkat tiga fokus utama, yaitu: Undang-Undang Lalu Lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta etika dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Bhabinkamtibmas menyampaikan materi secara interaktif dengan tujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta membekali para pelajar dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.
Siswa-siswi tampak antusias mengikuti kegiatan yang juga diselingi dengan sesi tanya jawab seputar dampak hukum dan sosial dari pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan media sosial yang tidak sesuai aturan.
Kapolsek Kahayan Tengah IPTU Rusman, S.I.Kom dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek dalam membina generasi muda agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda. Melalui edukasi langsung di sekolah, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar IPTU Rusman.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penyuluhan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, serta berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan produktif. (Humasrespulpis)










