Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau menerima kunjungan tim supervisi dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis, 18 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembinaan serta pendalaman terhadap pelaksanaan fungsi hukum di lingkungan Polres Pulang Pisau.
Tim supervisi dipimpin oleh Kompol Achmad Mustofa Nur, S.H., M.AB., bersama sejumlah personel Bidkum Polda Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Pulang Pisau, dan disambut langsung oleh Wakapolres Pulang Pisau, Kompol Susilowati, S.E., M.M., beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim supervisi dan berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel, khususnya dalam pengelolaan tugas-tugas hukum di tingkat Polres.
Sementara itu, Kompol Mustofa menegaskan bahwa supervisi ini bukan bersifat audit, melainkan sebagai sarana konsultasi dan berbagi pengalaman. “Melalui supervisi ini, diharapkan fungsi hukum yang dijalankan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres bisa sejalan dengan kebijakan Bidkum Polda dan Divkum Mabes Polri,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh PS. Kasi Hukum Polres Pulang Pisau, IPTU Bimo Setyawan, S.H., yang menyampaikan berbagai program, tantangan, serta pencapaian dalam pelaksanaan tugas hukum. Tim kemudian memberikan sejumlah arahan serta evaluasi terhadap aspek administratif maupun teknis yang menjadi fokus supervisi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kanit Gakkum Satlantas, KBO Satresnarkoba, KBO Satreskrim, Kasipropam, dan para anggota Sikum Polres Pulang Pisau.
Acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan arahan dari Ketua Tim Supervisi, serta sesi foto bersama sebagai penanda sinergi antara Polda dan Polres dalam peningkatan kualitas penegakan hukum.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres, menyampaikan harapannya agar hasil dari kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kinerja, integritas, dan pelayanan hukum yang lebih profesional kepada masyarakat. (Humasrespulpis)










